Tunggu Rekomendasi Gubernur, Hampir 2 Tahun PTM SMA Sederajat di Kalsel Belum Bisa Digelar

0

HAMPIR dua tahun, mayoritas siswa SMA, SMK dan sederajat di Kalimantan Selatan tak bisa mengecap pembelajaran tatap muka (PTM),  ketika pandemi Covid-19 mendera Banua.

KASUS positif pasien Covid-19 pertama ditemukan di Banjarmasin pada 22 Maret 2020. Hingga berlanjut pada 16 Mei 2020, empat daerah; Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan kasus Covid-19 pun terus melonjak.

Seiring itu pula, sekolah diliburkan. Model belajar mengajar di kelas diganti dengan model belajar online (daring). Bahkan, banyak siswa SMA sederajat sedari masuk ke sekolah hingga hampir dua tahun ini harus menikmati model pembelajaran daring.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel baru mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 30 sekolah yang direkomendasikan. Terhitung, sudah dua bulan lebih sejak 4 Oktober 2021 lalu, 30 SMA sederajat menghelat PTM.

BACA : Disdikbud Kalsel Tunggu Rekomendasi PTM Untuk 327 SMA Dari Satgas Covid-19

Nah, rencana untuk 327 SMA sederajat yang menyusul pada kloter kedua menggelar PTM terbatas masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Seharusnya, besok Senin (6/12/2021),  PTM terbatas di SMA sederajat di Kalsel sudah bisa dilaksanakan. Kami juga telah membuat surat edaran (SE) kepada kepala sekolah SMA sederajat se-Kalsel,” kata Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel HM Yusuf Effendi kepada jejakrekam.com, Minggu (5/12/2021).

Akibat rekomendasi Gubernur Kalsel belum turun, Yusuf mengaku tak berani mengeluarkan SE karena merupakan kewenangan orang nomor satu di Pemprov Kalsel.

BACA JUGA: Jika Penuhi 6 Syarat, Disdikbud Kalsel Izinkan SMA Sederajat Gelar PTM Serentak

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 13 Banjarmasin, Hj Noor Baytie mengakui hingga kemarin belum menerima surat edaran dari Disdikbud Kalsel terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Sebenarnya, kami sangat berharap agar PTM bisa segera dilaksanakan di sekolah. Sudah terlalu lama, anak-anak didik mengikuti model pembelajaran daring. Apalagi, berdasar kalender pendidikan pada 17 Desember 2021 sudah dilakukan pembagian rapor,” tutur Baytie.

Namun, menurut dia, berdasar ketentuan dari pemerintah pusat untuk pembagian rapor akan ditunda pada Januari 2022, karena bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022, sehingga aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan libur, cuti hingga pulang kampung.

BACA JUGA : Gegara Lama Belajar Daring; Ditanya 10 Dibagi 2, Siswa Kelas V SD Tak Bisa Jawab

“Saat ini, sebenarnya sudah dilaksanakan pendidikan semester ganjil tahun ajaran 2021-2022. Berdasar hasil rapat, pembagian rapor juga ditunda karena dilarang liburan semester,” kata Baytie.

Mengenai kondisi siswa di SMAN 13 Banjarmasin, Baytie mengakui saat belajar daring, para siswa diwajibkan tetap mengenakan seragam sekolah, lazimnya turun ke sekolah.

“Tapi ya itu tadi, kami tetap berharap agar PTM bisa segera dilaksanakan, karena siswa kami sudah terlampau lama mengikuti model pembelajaran daring,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.