Perkaya Materi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila, DPRD Kalsel Belajar Dari Jatim

0

GUNA penguatan dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/11).

BERTEMPAT di Ruang Rapat BP Perda DPRD Jatim, Ketua Pansus III DPRD Kalsel H. Suripno Sumas menyampaikan Kedatangannya dalam rangka mencermati tugas dan wewenang Pansus Pembentukan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Terkait penyelenggaraan wawasan kebangsaan, dari pertemuan tersebut terdapat beberapa sinkronisasi antara rencana peraturan yang kita buat dengan adanya Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Jatim,” kata Suripno.

Politisi Fraksi PKB juga menjelaskan hal yang perlu disinkronasikan saat membuat peraturan daerah terkait teknis penyelenggaraan ternyata DPRD Jatim dalam membuat Perda dengan lebih luas yaitu terkait masalah anggaran.

Sehingga, kata dia dalam penggunaan anggaran, semua  hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan baik saat sosialisasi atau wawasan kebangsaan maupun kegiatan lainnya sehingga mereka membuat Perda secara global atau secara umum yang secara khususnya nanti dibuat dengan peraturan gubernur.

“Kami beranggapan Peraturan mereka lebih luas daripada yang telah kita buat sehingga kami nanti pada saat pertemuan Pansus akan membahas hal-hal yang ada di Peraturan Daerah yang telah dibuat di Jawa Timur,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.