Minta Bantuan Adaro, Pemkab HSU Disarankan Jangan Sembako Tapi Proyek Fisik Atasi Banjir

0

KABUPATEN Hulu Sungai Utara (HSU), khususnya Kota Amuntai kembali diterjang banjir. Air kiriman dari dua daerah tetangga; Kabupaten Balangan dan Tabalong turut memperparah kondisi banjir tahunan itu.

KETUA Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten HSU, Rosihan Anwar mengakui hampir saban tahun banjir selalu melanda Amuntai dan sekitarnya. Umumnya, Kabupaten HSU saat memasuki musim penghujan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, PT Adaro Indonesia memberi sumbangan dalam bentuk sembako. Namun, jika tahun ini, perusahaan tambang raksasa ingin menyumbang daerah terdampak banjir, khususnya Kabupaten HSU, lebih baik jangan lagi dalam bentuk sembako,” ucap Rosihan Anwar kepada jejakrekam.com, Jumat (3/12/2021).

Dia mengingatkan agar Pemkab HSU yang termasuk wilayah ring tambang Adaro atau terdampak, bisa meminta kegiatan fisik dalam penyaluran dana CSR (tanggung jawab sosial perusahaan).

“Ya, semacam proyek sodetan untuk memecah arus Sungai Balangan dan Tabalong atau daerah aliran sungai (DAS) lainnya yang memasuki wilayah HSU, khususnya Amuntai. Atau bisa juga proyek fisik lainnya untuk mengatasi banjir,” tutur Rosihan.

BACA : Gelar RDP, DPRD Balangan Minta Pemkab dan Adaro Duduk Satu Meja

Dengan adanya proyek sodetan sungai, Rosihan hakkul yakin air kirim dari dua sungai yang mengelilingi Amuntai dan sekitarnya bisa diminalisir atau diarahkan untuk dibuang, bukan memasuki wilayah pemukiman atau perkoataan.

“Jadi, air tidak lagi turun ke HSU. Selama ini, bantuan dari Adaro selalu dalam bentuk sembako, sehingga terkesan hanya pencitraan,” ucap Rosihan.

Menurut dia, masalah substansi harusnya jadi atensi pemerintah daerah, terutama dalam menggalang donasi atau bantuan dari perusahaan besar semacam Adaro, guna memininalisir banjir tahunan yang kerap terjadi di HSU.

BACA JUGA : Seperti Mangkok, Banjir Kiriman Mulai Menyerbu Kota Amuntai

“Kami harapkan bantuan dalam kegiatan fisik jika nanti Adaro mau membantu HSU. Ini jauh lebih bermanfaat dibandingkan hanya sembako. Sebab, dampak banjir tahunan ini jelas sangat merugikan warga HSU,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum Kabupaten Balangan dimekarkan dari induknya; Kabupaten HSU ditetapkan pada 8 April 2003 lewat proses panjang hingga lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan, tanggal 25 Februari 2003.

Akibatnya wilayah HSU menyusut awalnya seluas 2.271 Km2 menjadi 897 Km2. Luasan wilayahnya hampir 80 persen didominasi daerah rawa.(jejakrekam)

Pencarian populer:HSU Atasi banjir
Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.