Gelar RDP, DPRD Balangan Minta Pemkab dan Adaro Duduk Satu Meja

0

DPRD Kabupaten Balangan melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemkab Balangan dengan PT Adaro Indonesia mengenai CSR dan PHK, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan Senin (14/6/2021).

RAPAT Dengar Pendapat tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan serta dihadiri para Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Balangan, Perwakilan Pemerintah Daerah dan manajemen PT. Adaro Indonesia.

Ketua DPRD Ahsani Fauzan dalam pengantarnya saat membuka rapat, mempertanyakan kronologis belum selesainya pembahasan penggunaan dana CSR antara Pemkab dan Adaro, dimana tidak disetujuinya program-program pemerintah daerah oleh pihak Adaro yang kini seakan menimbulkan polemik.

Pemkab Balangan yang diwakili oleh Setdakab Yuliansya beserta jajaranya, dalam pemaparannya yang disampaikan Kabag Ekonomi Mahlianor mengungkapkan,  sesuai peraturan daerah pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dan penggunaan dana CSR perusahaan.

“Sesuai Perda Nomor 19 tahun 2014 Perusahaan dalam menyalurkan dana CSR harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, walaupun dalam peraturan tersebut perusahaan bisa menentukan sendiri program-program yang akan di lakukan, namun tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Namun sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan Bupati Balangan terkait program CSR Adaro, kerana belum ada kesepakatan terkait program pemerintah daerah yang diajukan saat ini dan beberapa program dari perusahaan sebelumnya yang sudah ada,” tegasnya.

Terkait kondisi ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Balangan Rusdiansyah menyangkan,. Menurutnya, sampai semester pertama ini tidak ada program pemerintah yang di kerjakan oleh pihak Adaro, jika kepentingan pemerintah dan kepentingan perusahaan tidak ada yang saling mengalah tidak akan ada kesepakatan, coba duduk bersama dan cari mana program yang berpengaruh langsung dengan masyarakat kabupaten Balangan.

“Seharusnya program pemerintah dan program adaro berkesesuaian, harapan nya nanti antara pemerintah dan perusahaan untuk solid dalam merumuskan program CSR dari PT. Adaro,” pintanya.

Senada itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali menyarankan, dalam waktu dekat harus diadakan pertemuan kembali antara pemerintah daerah dengan pihak Adaro guna membahas alokasi dana CSR yang dimiliki Adaro terkait singkronisasi dengan program-program kerja yang dimiliki pemerintah kabupaten Balangan.

Namun lanjut Leni, secara internal dalam penentuan program atau sasaran CSR pihaknya mempunyai mekenisme sendiri dan pengawas internal sendiri.

“Untuk program CSR tahun 2021 kami berfokus pada penanganan Covid-19 dan recorvi UMKM,’’ ucapnya.

Leni mengharapkan,adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan dengan harapan jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan di bicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya.

Terakhir, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan meminta pertemuan rapat dengar pendapat lanjutan ini, akan digelar seminggu lagi.

“Kami ingi mendengar saat rapat dengan pendapat mendatang sudah ada pembahasan atau kesepakatan penggunaan dana CSR ini. Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut, duduk bersama bahas bersama agar program untuk kepentingan masyarakat ini segara bisa dilaksanakan,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.