Banyak Tes Dihadapi, Hanya 879 Peserta Berhak Ikut SKB CPNS Pemprov Kalsel 2021

0

SELEKSI untuk mendapat posisi sebagai calon pegawai sipil negara (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan, terbilang ketat. Ada serangkain tes yang harus dilewati untuk bisa merebut kursi sebagai abdi negara.

DARI hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 di lingkungan Pemprov Kalsel, dari ribuan peserta sudah tersaring hanya ratusan orang yang bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Pengumuman hasil seleksi CPNS telah disebar melalui surat bernomor 810/3131-PPI.I/BKD tanggal 12 November 2021. Surat pengumuman itu diteken Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Akbar.

“Untuk peserta yang lulus SKD CPNS 2021 di lingkungan Pemprov Kalsel sudah diumumkan. Seleksi metode computer assisted test (CAT) pada 9 September-31 Oktober 2021 sudah didapat hasilnya,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Sulkan kepada jejakrekam.com, Minggu (14/11/2021).

BACA : BKN Terapkan Fitur Face Recognition untuk Cegah Joki CPNS

Ia menegaskan bagi peserta yang lulus SKD, berhak mengikuti tahapan berikutnya seleksi kompetensi bidang (SKB). Sulkan menyebut dari jumlah formasi tersedia 421 orang. Namun, beber dia, setelah dihitung dari tahapan SKD hanya meluluskan satu, dua hingga tiga orang dari setiap formasi.

“Jadi, berdasar hitungan hanya 879 orang yang berhak mengikuti tahapan SKB. Mereka adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas berdasar keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021,” kata Sulkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan. (Foto MC Kalsel)

Menurut dia, mengenai tanggal dan tempat pelaksanaan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN).

BACA JUGA : Pemprov Kalsel Umumkan Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non Guru, Ribuan Pelamar Bersaing

Sulkan menyatakan dalam SKB CPNS 2021 ini diterapkan regulasi untuk penilaian bahwa harus ada kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki para pelamar atau perserta dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.

“Jadi, pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti SKB CPNS 2021. Media penilaian pun masih menggunakan sistem CAT yang akan diselenggarakan BKN,” ucap mantan Ketua Panwaslu Banjarmasin ini.

Masih menurut Sulkan, selain materi SKB dengan sistem CAT, para peserta juga akan mendapat banyak ujian lainnya seperti psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran dan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.