Pemegang IUP di Tanbu Kirim Surat ke Mahfud MD soal Dugaan Tambang Ilegal

0

USAI dilaporkan ke Kapolri, kasus pertambangan ilegal di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, juga diadukan ke Menko Polhukam RI Mahfud, Jum’at (17/9/2021).

LAPORAN ini disampaikan Manajer External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivila bersama rekannya jurkani. Diketahui, praktik pertambangan tanpa izin ini juga masuk dalam konsesi Anzawara Satria selaku pemegang IUP.

Menurut Emma, laporan ini dilayangkan untuk memaksimalkan penegakan hukum terhadap para terduga penambang ilegal. Kasus ini diketahui sebelumnya sudah sempat dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Laporan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah dikirimkan  31 Agustus 2021 dan dilengkapi kembali oleh Legal PT Anzawara Satria, Jurkani pada, Rabu 15 September 2021. 

Menurut Jurkani, surat tembusan ke Menko Polhukam, Mahfud MD pihaknya sampaikan agar diketahui tentang adanya persoalan dalam penegakan hukum. Selain itu juga tentang gangguan Kamtibmas seperti ada aksi penambangan batu bara ilegal dari sejumlah wilayah di Kalsel.

BACA JUGA: Telusuri Dugaan Peti di Lahan PT Anzawara Satria, Polisi Mulai Panggil Saksi

“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menko Polhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku illegal mining,” jelas Jurkani, Jumat (17/9/2021).

Aksi penambangan liar tanpa izin, kata Jurkani, dilakukan para oknum secara terang-terangan di sejumlah Kabupaten di Kalsel, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Bumbu dan lainnya.

“Bukan itu saja dugaan ilegal mining yang merugikan negara, merusak lingkungan tidak hanya hanya terhadap PT Anzawara Satria pemegang IUP OP. Dari data dan informasi yang valid, pemegang izin PKP2B juga dijarah para oknum penambang ilegal dan terkesan terjadi pembiaran,” klaim Jurkani.

Kemudian, Emma Rivilla menambahkan, bahwa pada laporan dan surat tembusan ke Menko Polhukam Mahfud MD, pihaknya juga memberikan rincian serta kronologis terjadi dugaan illegal mining.

“Kami juga lengkapi tentang kronologis awal, kondisi di lapangan, laporan ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel dilengkapi foto dan video,” pungkas Emma. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.