Merasa Dirugikan, PT Anzawara Satria Berencana Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal ke Mabes Polri

0

PERUSAHAAN tambang batu bara di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, PT Anzawara Satria, berencana melaporkan temuan kegiatan penambangan ilegal di wilayah konsesi mereka kepada Mabes Polri dan Kementerian ESDM RI.

RENCANA pelaporan ini untuk menguatkan aduan mereka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel yang sampai saat ini, Kamis (15/7/2021) belum disebutkan belum ada tindak lanjut.

“Para pelaku pertambangan ilegal merugikan klien kami,” ujar Asma Budi, Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang kepada awak media.

BACA JUGA: Petugas Gabungan Gencarkan Patroli, Jaga Konsesi PT AGM dari Praktik Tambang Ilegal

Asma Budi tak merinci soal berapa luasan lahan yang digarap oleh pelaku tambang ilegal serta siapa aktor di baliknya. Kendati demikian, pihaknya menaksir kerugian sudah mencapai Rp 10,5 miliar karena adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka.

Dia meminta perlindungan hukum agar oknum penambang tanpa izin (Peti), ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Klien kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana penambangan batu bara ilegal ini ke Krimsus Polda Kalsel dalam bentuk pengaduan masyarakat atau dumas. Tetapi, sejak dumas dilakukan, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya, termasuk pemberitahuan terhadap kami secara resmi,” ujar Asma Budi.

BACA JUGA: Polres Tabalong Endus Tambang Ilegal di Jaro, Excavator dan Dump Truck Diamankan

Lantas, apa saja pasal yang dikenakan kepada oknum pelaku Peti? Asma Budi menyebut pihaknya mengenakan kasus ini Pasal 158 UU No 3/2020 tentang Perubahan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia berharap dumas yang pihaknya sampaikan ke Krimsus Polda Kalsel ditindaklanjuti agar tidak merugikan klien mereka dan juga kerugian negara.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat saat ini masih menjalani perawatan. “Maaf Mas (saat) ini saya masih dirawat,” ujar Rifa’i singkat. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.