RPJMD Balangan Harus Jadi Acuan Pembangunan Daerah

0

RANCANGAN peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balangan 2021-2026 telah disusun dan disepakati antara eksekutif dengan legislatif untuk  menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

KETUA DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, jika nanti RPJMD sudah menjadi Perda maka keberadaannya harus menjadi landasan program kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Balangan.

Melalui RPJMD ini, menurut Politisi Golkar ini, diharapkan  mampu menjadi pedoman dalam memajukan daerah ke depan.RPJMD merupakan yang berupakan bentuk dari penjabaran visi dan misi Bupati dan Wabup Balangan, dalam memimpin daerah untuk beberap tahun ke depan dalam mensejahterakan masyarakat yang disejalankan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi serta program pemerintah pusat.

“RPJM ini menjadi harapan sarana kami pemerintah daerah dalam mewujudkan harapan masyarakat Balangan menuju perubahan yang lebih baik,” ucapnya.

RPJMD 2021-2026 ini, lanjut dia, merupakan pedoman dan arahan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah. Untuk itu sebagai tanggung jawab bersama, maka perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder dalam merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Keberhasilan penyelenggaraan daerah, kegiatan di dalam pemerintahan dan tugas kemasyarakatan ini sangatlah bergantung pada peran aktif masyarakat, swasta serta sikap mental dari aparatur pemerintahan,” bebernya. Pihaknya sendiri, kata Fauzan, akan selalu komitmen mendukung pelaksanaan RPJMD tersebut.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.