Polres Balangan Ungkap Peredaran Kasus Narkoba, Satu Orang Merupakan Pemain Lama

0

POLRES Balangan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka.

DIDAMPINGI Kasat Narkoba Iptu Yadiyatullah, Kapolres AKBP Zaenal Arifin, Jumat (27/8/2021) menyampaikan bahwa pengungkapan dua kasus ini berkat laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh jajaran Polres Balangan melalui Satresnarkoba.

Menurutnya, dua kasus narkoba ini terjadi di dua tempat yakni di Desa Teluk Keramat Kecamatan Paringin sengan tersangka inisial MK (27) pemuda asal Amuntai Utara Kabupaten HSU dengan temuan barang bukti satu paket sabu seberat 0,50 gram

Kemudian kasus kedua diungkap diwilayah Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin dengan tersangka HD (40). Pemuda Desa Sungai Ketapi ini ditangkap dengan barang bukti 5,8 gram narkotika jenis sabu dan 66 butir obat curah bewarna putih.

“HD ini merupakan residivis kasus narkoba serta pemain lama, sudah pernah kita tangkap dan ditahan namun masih belum jera,” imbuh Kapolres.

Dalam kesempatan Kapolres berpesan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Balangan tidak mencoba-coba masuk dalam dunia hitam narkotika, karena hukum sudah menghadang jika tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkotika.

“Pemakai, pengguna atau apapun itu bahkan pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak main-main dengan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.