Istilah Baru Pembatasan, Banjarmasin Bakal Terapkan PPKM Level 3 Jika Kasus Covid-19 Melonjak

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin memastikan belum memasang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau 4.

MENGACU pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 23 tahun 2021, Walikota Ibnu Sina mengatakan saat ini status Banjarmasin masih PPKM level 2.

“Status Banjarmasin masih di level dua, hampir menuju ke level tiga,” ucapnya, usai rapat bersama seluruh Pimpinan Forkopimda Kota Banjarmasin, Rabu (21/7) sore.

Kata Ibnu, PPKM level 2 diberlakukan mulai 21 hingga 25 Juli mendatang. Menurutnya, jika dalam rentan waktu tersebut kasus Covid-19 di ibukota Kalsel terus mengalami lonjakan, bukan tidak mungkin Pemkot bakal menaikan status PPKM level 3.

Adapun aturan yang diterapkan Banjarmasin pada PPKM level 2 ini masih sama seperti PPKM Mikro sebelumnya.

Misalnya, seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah wilayah zona hijau dan kuning masih digelar secara tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Tapi karena ini sudah mulai mengarah ke level tiga, sehingga lebih kita ketatkan lagi,” ujar Ibnu.

“Begitu sudah masuk level tiga, wajib hukumnya kita tarik rem darurat. Sehingga anak-anak sekolah libur, dan kegiatan ekonomi menurun hingga 50 persen,” tambahnya.

Saat ini kasus Covid-19 di ibukota Kalsel terus mengalami lonjakan. Berdasar data Dinas Kesehatan setempat, temuan pasien baru selama sepekan terakhir mencapai 605 kasus. Sementara angka kesembuhan sebanyak 253 jiwa. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.