Tiga Perampok di Kotabaru Diringkus Polisi, Ngaku Belajar Rakit Senjata dari Youtube

0

TIGA tersangka perampokan di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, yang menggasak uang ratusan juta dan emas puluhan gram milik korban bernama Suparno (52 tahun), berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

PENANGKAPAN itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (26/6/2021). “Benar sudah diamankan tiga orang,” ucapnya.

Para Pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda. Pertama, tersangka berinisial I (37tahun) warga Desa Keladan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ditangkap di rumahnya.

Yang kedua berinisial M (40 tahun). Warga Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel, itu ditangkap di Desa Jaruju, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Sementara A (53) warga Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel juga ditangkap di rumahnya.

Saat diamankan oleh petugas, para tersangka nekat ingin melawan menggunakan senjata api laras panjang rakitan milik mereka. Kendati demikian, petugas langsung mengambil langkah tegas terukur terhadap ketiganya. “Betul, mereka pakai senjata api rakitan,” papar Andy.

Dijelaskan Andy, para tersangka melakukan aksinya secara berkelompok sebanyak lima orang. Dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, enam butir peluru kaliber 5,56 mm, tiga butir peluru kaliber 9 mm, satu pucuk senjata air soft gun modifikasi, dua pucuk senapan angin, satu batang kayu dan satu bilah senjata tajam jenis mandau.

Dari pengakuan pelaku, mereka memiliki keahlian untuk membuat dan merakit senjata api rakitan dari menonton YouTube.

Kini ketiga pelaku perampokan itu dibawa petugas ke Kantor Polsek Pamukan Utara Polres Kotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagai gambaran, perampokan ini terjadi pada Jum’at (11/6/2021) lalu. Korbannya bernama
Suparno mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuhnya akibat sabetan parang.

Kepada polisi, istri korban menceritakan saat kejadian para pelaku yang bersenjata api rakitan dan parang masuk ke rumahnya melalui pintu belakang dan langsung menyekap Ia dan anaknya.

Sang suami yang coba melawan tak berdaya menghadapi sabetan parang yang membabi buta dari para pelaku dan mengalami luka parah, korban juga mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 100 juta dan perhiasan emas seberat 22,5 gram. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.