KPU Gelar Pleno Rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel, Pasangan BirinMu Unggul 2,34 Persen

0

RAPAT pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 di tingkat provinsi, Kamis (17/6/2021), mencatatkan bahwa pasangan Sahbirin Noor-Muhidin unggul atas rivalnya Haji Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D), sebesar 2,34 persen.

DALAM pelaksanaan PSU pada 827 TPS tersebar di tiga kabupaten kota, tujuh kecamatan dan 107 desa atau kelurahan ini, pasangan BirinMu berhasil meraih 119.307 suara sedangkan paslon H2D hanya meraih 57.100 suara.

Hasil akhir pasangan BirinMu sebelum PSU dikurangi perolehan suara di 827 TPS, yakni hanya 751.816 suara, kemudian ditambah hasil PSU, sehingga berjumlah 871.123 suara.

BACA JUGA: Membaca Peluang Gugatan Pilgub Kalsel Jilid II H2D ke MK, Ini Analisisnya!

Sedangkan pasangan H2D, sebelum PSU dikurangi perolehan suara di 827 TPS yakni hanya 774.078 suara , kemudian ditambah hasil PSU , maka jumlah hasil akhir hanya 831.178 suara,

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakan bahwa pihaknya memberi waktu kepada pihak H2D selama 3×24 jam apabila ingin memberikan sanggahan terhadap hasil rekapitulasi.

“Untuk terkait saksi dari 02 yang tidak mau tanda tangan , mau tanda tangan atau tidak putusan ini tetap sah. Sebab keputusan ini sudah menjadi dasar kami apakah ada proses gugatan, dan kita tunggu saja,” ujarnya.

Sarmuji juga mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi gugatan dari hasil penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel ini. “Silakan kalau mereka mengggugat ke MK, kami siap menjawab apa yang digugat pihak mereka,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.