Bappeda Balangan : Musrenbang RPJMD 2021-2026 Disesuaikan Visi Misi Kepala Daerah
BADAN Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Balangan, laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Dihadiri Bupati Balangan, kepala SKPD dan Camat, dan unsur FORKOPIMDA. Di Mahligai Mayang Maurai, Selasa (8/6/2021).
PELAKSANA Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni dalam laporannya memaparkan hal-hal yang menjadi rencana pembangunan di Kabupaten Balangan.
Adapun rencana pembangunan yang disusun, kata Rakhmadi, disesuaikan dengan visi misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Balangan. Untuk menyelaraskan apa yang sudah menjadi tujuan pemerintah daerah.
“Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan prioritas yang disertai indikator dan target kerja pemkab Balangan kedepannya,’’ bebernya.
Sedangkan, Bupati Balangan, Abdul Hadi juga mengatakan Musrenbang ini merupakan rangkaian penerjemahan visi misi rencana pembangunan Kabupaten Balangan.
Di antaranya, kata orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, ialah melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan, untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan budaya dan kualitas pendidikan di Kabupaten Balangan.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Balangan, pada tahapan selanjutnya insya Allah naskah ini akan kami bawa ke DPRD untuk dijadikan Perbup, yang selanjutnya akan menjadi Renstra di SKPD teknis masing-masing,” ucapnya.
Dalam hal menyusun Renstra dan RKPD ucap Abdul Hadi perlu dirumuskan kaidah pelaksanaan. Di antaranya, SKPD serta masyarakat termasuk dunia usaha atau swasta berkewajiban untuk melaksanakan program dalam RPJMD sebaik-baiknya.
Selain itu SKPD berkewajiban untuk menyusun Renstra yang memuat visi misi, tujuan, sasaran, indikator sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi masing masing SKPD dan menjadi pedoman dalam menyusun Renja SKPD setiap tahun.(jejakrekam)