Masyarakat Punya Peran Penting Dalam Pencegahan Penodaan Agama

0

BELUM lama tadi, Kejaksaan Negeri Balangan, menggelar Rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2021, bertempat di aula Asy-Syura, Kantor Kemenag setempat.

KEPALA Kejari Balangan, La Kanna menyampaikan, mencegah penyalahgunaan dan penodaan agama di Indonesia merupakan salah satu tugas pokok kejaksaan sebagai pengawas. Sehingga apabila ada yang menyimpang, menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan penanganan, atau setidaknya mendiskusikan hal tersebut bersama pihak terkait.

“Prinsip kami tetap menggunakan pendekatan preventif, namun tidak menutup kemungkinan apabila penodaan agama mencapai pada titik meresahkan masyarakat, maka kita punya aparat hukum yang siap memberikan sokongan terutama pihak kepolisian,” ujarnya.

La Kanna menambahkan, menentukan suatu ajaran termasuk penodaan dan aliran sesat memang memerlukan beberapa kategori yang perlu didiskusikan bersama. Untuk saat ini Kejari berpegang pada fatwa yang dikeluarkan MUI tentang 10 ciri-ciri ajaran sesat.

“Apabila terdapat setidaknya satu dari sepuluh ciri yang difatwakan MUI, maka laporan akan kami kaji lebih jauh untuk kemudian kami sampaikan laporannya ke tingkat pusat, dimana nanti akan diadakan kajian kembali oleh Kejari Pusat bersama MUI dan pihak yang terlibat untuk kemudian dikeluarkan keputusan apakah aliran tersebut menyimpang atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Balangan, H.M Yamani menuturkan, tindakan penodaan serta penistaan agama bisa dicegah dengan segera melaporkan ke pihak terkait apabila warga masyarakat menemukan adanya indikasi atau potensi penyalahgunaan serta penodaan agama.

“Antisipasi preventif lebih diutamakan dalam penyelesaian kasus penodaan agama, demi menetralisir keresahan yang nantinya timbul di masyarakat apabila penyimpangan sudah menyebar dan tak terkendali. Karenanya peran tokoh masyarakat penting demi mencegah adanya gesekan,” ujarnya.

Ditegaskan Yamani, bahwa penyimpangan dalam beragama tidak hanya bisa didapati di dalam ajaran agama Islam, namun juga agama lainnya termasuk aliran kepercayaan. Sehingga ia berharap kerjasama lintas tokoh agama untuk menjaga kerukunan.

“Balangan adalah miniatur Indonesia dalam hal kerukunan umat beragama. Semoga kerukunan ini bisa tertanam sampai generasi berikutnya untuk mencegah gesekan yang tidak diinginkan,” harapnya.

Rapat koordinasi ini sendiri dihadiri para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan penyuluh agama Islam di Kabupaten Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.