Tinjau Tapal Batas, DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Kalteng-Kaltim

0

PENYELESAIAN tapal batas Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan Kutai Barat, Kalimantan Timur hingga kini belum ada tuntas, bahkan sudah belasan tahun.

NAMUN, penyelesaian itu nampaknya akan segera diwujudkan setelah peninjauan ke lapangan. Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, agar letak wilayah termasuk titik awal batas.

Wakil ketua II DPRD Kalimantan Tengah, H Jimmy Carter bersama lima orang anggota Komisi I meninjau lokasi di perbatasan Teweh Timur dan Kecamatan Damai, Kutai Barat, Kamis (3/6/2021).

BACA: Sama-Sama Ngotot Soal Tapal Batas, Pemprov Kalteng-Kaltim Berebut 9 Titik di Wilayah Konsesi

Selain anggota DPRD Provinsi juga didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, BP Girsang dan staf.

H Jimmy Carter mengatakan, kunjungan ke lokasi tapal batas di tiga titik yang dilihat, dengan menggunakan koordinat.

Hasil kunjungan nanti kata dia, akan disampaikan hasilnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini guna percepatan penyelesaian. Selain itu, hasil kajian di lapangan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri setelah dirumuskan di Pemerintah Provinsi.

“Kajian di lapangan memang berdasarkan peta awal, di mana titik-titik yang kita datangi akan menunjukan bukti,” katanya.

BACA JUGA: Batas Wilayah Barito Utara Dan Tabalong Akan Dibahas Bersama

Menurutnya, ada sembilan titik yang didatangi yang berada di wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Keputusan Mendagri nomor 458.59 tanggal 25 Mei 1989.

“Jadi ini juga yang sudah disepekati tahun 2009. Sembilan titik jauh berada di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Sementara anggota komisi I DPRD Kalimantan Tengah, H Muhajirin mengatamakan, intinya pihak DPRD Provinsi akan mencari data yang lebih banyak guna disampaikan.

“Tentu juga ini, agar lebih baik dan percepatan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri segera tuntas,” kata mantan Wakil Bupati Kapuas ini.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.