Gagas Rapat Jelang PSU, Forkopimda Kalsel Hasilkan Tujuh Kesepakatan

0

JELANG pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan 2021, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel menyepakati tujuh poin penting untuk menjamin pelaksanaan agenda ini dengan aman dan lancar.

KESEPAKATAN itu digagas oleh segenap unsur Forkopimda Kalsel saat rapat koordinasi di Aula KH Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (2/6/2021).

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, menjelaskan pada poin pertama, Forkopimda Kalsel berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan untuk menggelar PSU secara aman, damai, demokratis, sehat, serta gembira.

Poin kedua, Forkopimda siap memastikan PSU berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Caranya, dengan menerapkan belasan hal baru di TPS.

“Yakni pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 orang dalam satu TPS, mengatur jadwal kedatanga, menyediakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, hand sanitizer, thermo gun, hingga face shield,” ujarnya.

BACA JUGA: PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin Selatan Masih Dibayangi Minim Partisipasi Pemilih

Selain itu, pemilih juga dilarang berdekatan apalagi bersalaman, memastikan pelindung APD untuk petugas TPS serta kesehatannya, hingga penyediaan masker cadangan di tiap TPS.

Poin ketiga, Forkopimda Kalsel juga menyampaikan bahwa wilayah yang menggelar PSU menjadi daerah yang diliburkan berdasarkan Kepmendagri. Pemprov Kalsel telah mengajukan penetapan hari libur kepada Menteri Dalam Negeri dan saat ini sedang diproses.

Poin keempat, Forkopimda Kalsel juga meminta semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusitivitas daerah. Baik di wilayah PSU maupun yang tidak menggelar pemilihan. Begitu pun dengan ranah dunia maya.

BACA JUGA: Ikrar Bersama Jelang PSU Pilgub Kalsel, Sahbirin dan Denny Indrayana Absen

Poin kelima, Forkopimda Kalsel juga menegaskan bahwa netralitas ASN dan TNI-Polri merupakan harga mati. Hal ini mesti dijunjung setinggi-tingginya.

Poin keenam, Forkopimda Kalsel tidak akan memberi toleransi segala upaya yang mengancam stabilitas dan kondusivitas di Kalimantan Selatan, baik pra, hari H, serta pascakegiatan PSU.

Poin terakhir, Forkopimda Kalsel meminta semua pihak menghormati segala hasil PSU. Hasil pemilihan merupakan mutlak wujud pilihan warga Banua. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.