Jelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, Remisi Khusus Ribuan Napi Diusulkan

0

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021Masehi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengusulkan sebanyak 4.842 Narapidana dan 55 Anak Pidana untuk mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan bagi umat muslim.

WARGA Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima Remisi Khusus (RK) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersebar di Kalimantan Selatan ini akan menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

BACA: Dilarang Kontak Fisik, Besuk Napi di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Pakai Video Call

Narapidana penerima RK I ada 4.828 orang dan RK II 14 orang serta 55 orang Anak Pidana akan menerima RK I yang diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah pada 13 Mei 2021. “Secara total akan ada sebanyak 4.842 Narapidana dan 55 Anak Pidana yang diusulkan mendapat remisi khusus ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Tejo Harwanto.

Ia menjelaskan, usulan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah ini berasal dari 14 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di Kalimantan Selatan. “WBP dan Anak Pidana ini nantinya ada yang mendapatkan RK I atau potongan masa tahanan dan juga RK II yang nantinya WBP tersebut langsung bebas setelah mendapatkan remisi sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku,” ucap Tejo.

14 UPT Pemasyarakatan yang akan memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, LAPAS Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Kelas IIB Amuntai, Lapas Kelas IIB Tanjung, Rutan Kelas IIB Pelaihari, Rutan Kelas IIB Rantau, Rutan Kelas IIB Kandangan, Rutan Kelas IIB Barabai, Rutan Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Marabahan. (jejakrekam)

Penulis Asikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.