Tunggu Aturan, Bonus Juara Umum Kafilah Banjarmasin Dipastikan Tetap Ada

0

DUA pekan sudah gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 Provinsi Kalsel ditutup. Kota Banjarmasin pun resmi ditetapkan sebagai juara umum. Namun, bonus untuk para kafilah hingga kini masih belum dicairkan. Alhasil, mereka mesti harus lebih bersabar.

KEPALA Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, M Isa Ansari menjelaskan bahwa kini bonus tengah diproses di Badan Keuangan Daerah setempat.
“Mudah-mudahan, prosesnya bisa cepat,” ujarnya.

Terkait totalnya, Isa berkata nominal bonus berupa uang pembinaan yang bakal diberikan juga masih dalam penghitungan Bakeuda Kota Banjarmasin.

“Apakah bertambah, sama atau malah berkurang dari bonus yang diterima para kafilah di MTQ tahun 2019 lalu. Kami masih menunggu kajian berapakah besarannya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menjelaskan keterlambatan bonus kafilah lantaran belum adanya regulasi dari pemkot.

“Saat ini memang nota dinas sudah masuk ke kita. Tapi untuk mengakomodir itu perlu adanya regulasi yang datangnya dari Bagian Kesra,” jelas Subhan.

BACA JUGA: Sabar Dulu, Bakeuda Banjarmasin Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat Soal THR ASN

Regulasi yang dimaksud, terang Subhan, berupa Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Walikota Banjarmasin yang diproses oleh dinas teknis terkait.

“Jadi kami minta bagian kesra sesegeranya membuat regulasi yang berkaitan dengan dasar pemberian bonus bagi kafilah MTQ,” ujarnya.

Ditanya soal nominal yang bakal diberikan, Subhan mengaku tidak mengingat secara rinci berapa besar anggaran yang akan dikeluarkan Pemkot.“Yang pasti jumlahnya besar,” ujarnya.

Menurutnya, besar anggaran yang dikeluarkan sebagai bonus bagi kafilah yang meraih juara akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki daerah.

“Jumlah yang tercantum di nota dinas itu baru berupa usulan dari mereka (Bagian Kesra). Kami akan melihat lagi, sudah ada atau tidak bonus itu dianggarkan. Intinya tinggal dibikin regulasinya dulu agar bisa di cairkan,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.