Rawan Picu Kecelakaan di Jalan, Rambu Lalu Lintas Terlindung Pohon di Kandangan

0

BEBERAPA kali merebut penghargaan Adipura yang dianugerahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan, wajah Kota Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memang terlihat bersih dan tertata rapi.

DI BALIK itu ternyata masalah rambu-rambu lalu lintas yang menjadi salah satu penunjang fasilitas kota, masih dikeluhkan warganya. Terutama para pengendara, karena di beberapa ruas jalan, justru rambu-rambu lalu lintas hampir tak terlihat.

Keluhan warga pun mengemuka, seperti adanya rambu lalulintas yang tak terbaca, akibat tertutup tananam di sepanjang trotoar. Ambil contoh di ruas Jalan Pangeran Antasari, Pasar Kandangan hingga ke Jalan Ahmad Yani depan Makodim 1003 Kandangan.

“Saat melintas di Kota Kandangan, memang harus hati-hati, karena rambu-rambu lalu lintasnya sering tidak terlihat,” kata Yanor, pengendara asal Banjarmasin ketika menuju ke Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Ia menceritakan pengalamannya, ketika hendak berbelok ke tempat keluarganya tidak jauh dari pusat Kota Kandangan. Saat berbelok, dirinya hampir saja ditabrak pengendara lain dari arah yang berlawanan. Setelah ia perhatikan, ternyata lokasi ia berbelok telah terpajang rambu rambu tanda dilarang untuk berbelok.

BACA : Penyebab Pelanggaran Perda No 3/2012 Karena Tak Ada Rambu, Kadishub: Itu Wewenang Balai Transportasi

“Namun, ketika saya ingin berbelok, tidak melihat adanya rambu-rambu tersebut karena dilindungi rimbunnya pohon di depan. Kalau seperti ini dibiarkan, sangat rawan kecelakaan, karena pengendara tidak melihat atau membaca rambu-rambu lalu lintas yang jadi petunjuk,” papar Yanor.

Menanggapi keluhan pengendara, Kepala Bidang Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan Kabuyapten Hulu Sungai Selatan, Andre menegaskan masalah rambu-rambu lalu lintas yang tidak terlihat akibat rimbunnya pepohonan bukan kewenangan dinasnya.

“Ini menjadi domainnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) HSS. Makanya, masalah ini akan segera dikoordinasikan dengan dinas terkait,” kata Andre kepada awak media, Jumat (23/4/2021).

BACA JUGA : Tak Ada Rambu-rambu, Perda Nomor 3 Tahun 2012 Belum Optimal

Terpisah, Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS, Ronaldy Putra Pratama memastikan akan segera menindaklanjuti masalah itu. Ia menjanjikan petugasnya akan segera memangkas pepohonan yang selama ini melindungi rambu-rambu lalu lintas.

“Jadi, jika ranting pohon yang melindungi rambu-rambu lalu lintas bisa dibersihkan, maka bisa terlihat oleh para pengendara. Ini menjadi perhatian kami,” tandasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Wajah kota kandangan kalsel,Wajah kota kandangan di kalsel
Penulis Iwan Sanusi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.