14 Paket Sabu, Antarkan Andi Yudha Ke Jeruji Besi

0

JAJARAN satuan reserse narkoba Polres Barito Utara, kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di jalan Tanjung Binuang, Kelurahan Lahei II, Kamis (22/04/2021).

KAPOLRES Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Slameto SH, Jumat (23/04/2021) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pelaku adalah berinisial AY (39), berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 4,14 gram,” ujar AKP Slameto SH.

BACA: Kawasan Tambang dan Perkebunan Berisiko, BNK Barut Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

Menurutnya, saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti 14 buah plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu yang di simpan di atas kasur.

Selain sabu, sebut Slameto, petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa 1 buah timbangan di gital, 1 buah alat hisap shabu, 1 buah korek api, 1 buah sendok takar, 1 Handpond merk VivoY20 warna biru, 16 buah potongan sedotan plastik serta 1 buah bungkus plastik klip kosong.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Barut untuk proses lebih lanjut. Terhadap pelaku dalam hal ini akan di sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(jejakrekam)

Penulis syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.