Kawasan Tambang dan Perkebunan Berisiko, BNK Barut Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

0

BADAN Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan BNK Kabupaten Barito Utara, menggelar sosialisasi Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) di aula setda setempat, pada Kamis (23/7/2020)

WAKIL Bupati Barut, Sugianto Panala Putra yang juga ketua BNK merasa perlu menggelar sosialisasi ini. Sebab, kabupaten yang ia pimpin memiliki potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi, menurut dia, daerah ini memiliki wilayah yang berisiko seperti wilayah tambang dan perkebunan.

Sugianto Panala Putra menjelaskan pula, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai 1,8 persen atau 3,4 juta orang. Sedangkan di Barut sudah mencapai 0,7 persen dari jumlah penduduk.

“Hal ini sungguh memprihatinkan dan membutuhkan perhatian seluruh komponen masyarakat,”tegasnya.

BACA JUGA: Wabup Barut Nyatakan Perang Terhadap Narkotika

Ditambahkannya, berdasarkan laporan dari polres Barut dari 2019 sampai dengan bulan Juli 2020 jumlah kasus tindak pidana narkotika 29 Kasus. Dan tersangka ada 38 orang. Berdasarkan jumlah tersangka itu jumlah sabu 167,28 gram, ekstasi 2 butir dan uang Rp 15.212.000.

“Memerangi narkoba tidak hanya tugas dari badan narkotika nasional, tapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba, “pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.