Razia Warung Sakadup, Enam Rumah Makan di Banjarmasin Disemprit Petugas

0

MESKI sudah dilarang dalam Perda Ramadhan, sejumlah rumah makan di Banjarmasin kedapatan Satpol PP Kota Banjarmasin beroperasi saat siang hari bulan puasa.

HAL ini terbukti ketika personel Pol PP menggelar razia ‘warung sakadup’ atau di sejumlah kawasan Kota Banjarmasin, pada Senin (19/4/2021).

Dari pantauan jejakrekam.com, ada enam rumah makan yang ditemukan petugas beroperasi. Seperti buka, namun hanya melayani take away. Adapula satu warung yang buka secara terang-terangan dengan melayani makan di tempat seperti di kawasan kilometer 6.

Kepada petugas, sejumlah pengelola pun kompak berdalih tak mengetahui surat edaran tentang larangan beroperasi saat siang hari bulan Ramadhan.

Kepala Seksi Penegakan, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Mulyadi menyatakan bahwa surat edaran telah disebar ke para pengelola rumah makan. Meski ia mengakui bahwa tak semua kebagian.

BACA JUGA: Nekat Beroperasi Siang Hari, Warung Sakadup Siap-siap Disanksi

Kendati demikian, Mulyadi bilang surat edaran tersebut hanya sebagai penegasan. Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Nomor 4 tahun 2005, perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2003 sudah mengatur soal larangan saat Ramadhan.

Di antaranya larangan buka bagi restoran, rumah makan, Cafe, warung, rombong dan sejenisnya saat siang hari.

“Surat edaran itu hanya mempertegas. Di Perda itu sudah lama ada,” katanya, usai operasi yustisi tadi.

BACA JUGA: Nasib Perda Ramadhan Di Tengah Pandemi Corona

Mulyadi berkata saat ini pihaknya masih memberikan teguran terhadap rumah makan yang buka saat siang hari selama bulan Ramadhan.

Tetapi, jika kondisi serupa masih berulang, bulan tak mungkin aparat penegak Perda bisa saja menyita barang-barang pedagang. Bahkan, tak menutup kemungkinan bakal terkena Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk yang terindikasi buka itu tadi terjadi di pal 6 dan itu nanti akan kita proses ke tipiring,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.