“Penuhi Dulu Syarat Yang Kami Minta” Eks Hero Swalayan Boleh Difungsikan
HASRAT Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh eks Pasar Bauntung untuk bisa berjualan di eks Hero Swalayan Simpang Empat Kota Banjarbaru masih belum ada kepastian. Pasalnya, ada sejumlah point yang perlu diselesaikan pihak pengelola.
BACA: Pemprov Kalsel tak Keberatan PKL Subuh Berjualan Kembali
“PADA dasarnya eks Hero Swalayan itu boleh difungsikan kembali asal pihak pengelola penuhi dulu syarat yang kami minta,” ujar Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH kepada jejakrekam.com, Jumat (9/4/2021) disela menghadiri Revolusi Hijau Penanaman Serentak 1 Juta Pohon di Gunung Damar Landasan Ulin Utara Kota Banjarbaru.
Ovi demikian Walikota ini sering disapa, menyebutkan, yang diminta dari pihak pengelola yakni PT Dikaka Bhanuwa Jasa yakni layout tempat. “Ini sudah saya sampaikan saat pertemuan kemarin sama mereka,” ucapnya Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
BACA: Teka-Teki Dibuka Kembali PKL Subuh, Simak Penjelasan Walikota Banjarbaru
Kemudian, sambungnya, kedua yakni perencanaan perizinan termasuk di dalamnya Amdal dan lainnya. “Nah ini yang belum pihak pengelola sampaikan ke kami,” bebernya.
Dengan perencanaan yang diminta tersebut, bebernya, agar setelah dibuka eks Hero Swalayan, maka limbah dapat diurus. “Jangan sampai limbahnya tidak ada yang ngurus, lalu sampah juga tidak ada yang ngurus,” tandas Ketua DPW PPP Kalsel ini.
Menurutnya, persoalan itu perlu diantisipasi, sebab kalau dibuka, kemudian lingkungannya bermasalah pasti ada protes lagi ke Walikota. “Yang penting perencanaan dan kita harus berpegang pada perencanaan itu, dan pengelola yang mengurus, bukan pedagang,” tutup putra Gubernur Kalsel dua periode H Rudy Arifin ini.
Mengutip pemberitaan jejakrekam.com edisi 25 Maret 2021 terkait penjelasan Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH sebagai berikut.
Lalu bagaimana tanggapan Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH terkait persoalan tersebut, setelah ditanya wartawan jejakrekam.com, Apakah nanti pengelola yakni PT Dikaka Bhanuwa Jasa mengurus ijin, Pak Wali dapat mengeluarkan ijinnya ?
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini menjelaskan dengan tegas, yang penting mereka mengajukan layout perencanaan tempat dan perecanan perizinan. “Itu yang menjadi pegangan kami untuk pengelola memenuhi perijinannya. Kalau mememuhi persayaratan pasti kami Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan ijin,” ungkap Ovi panggilan akrab Walikota Banjarbaru ini, via WhatsApp, Kamis malam (25/3/2021).
BACA: Penghasilan Tak Menentu, ‘Pak Walikota Izinkan Kami Berjualan di Eks Hero Swalayan’
Kemudian kembali ditanya, di FB Pak Walikota ada mencantumkan kalimat, pihak pengelola mengurus ijin , para pedagang diperbolehkan sambil berdagang ? Apakah di FB Pak Wali ini benar ?
Lagi lagi Ovi menjawab, asalkan layout tempat dan rencana perijinannya sudah disepakati oleh pengelola dan Pemerintah Kota Banjarbaru, setelah itu pedagang bisa berjualan sambil pengelola mengurus ijin sesuai perencanaannya. “ Intinya kalau mereka sudah membuat komitmen kami akan memberikan ijin prinsip,” imbuh Ovi. (jejakrekam)