Empat Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus

0

MENYAMBUT Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 14 Maret 2021, empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi.

PENGURANGAN hukuman ini adalah bentuk upaya perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Dengan berdasar pada Keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-220.PK.01.01.02 Tahun 2021.

BACA: Lebaran, 4.228 Narapidana Se-Kalsel Dapat Remisi Khusus

Remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan beragaman Hindu yang berkelakuan baik. Serta rutin mengikuti pembinaan kerohanian di Lapas maupun Rutan selama menjalani masa tahanan.

Keempat narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2021 ini tersebar di Lapas Kelas II A Kotabaru, Rutan Kelas II B Barabai, dan Rutan Kelas II B Tanjung.

Kepala Kantor Kemkumham Kalsel,  Tejo Harwanto, mengatakan bahwa remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan. Ini merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. 

“Remisi kita berikan kepada warga binaan sebagai reward, khusus untuk WBP yang berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan. Khususnya program pembinaan kerohanian sesuai agama masing-masing,” ucap Tejo.

Hal senada juga disampaikan oleh Sudirman Jaya selaku Plt. Kepala Divisi Pemsyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Ia menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi Tahun 2021 ini diberikan kepada WBP yang beragama Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

“RK1 yang memotong masa tahanan ini diberikan kepada WBP yang selama menjalani masa tahanan dengan baik, koordinatif, dan mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan oleh petugas Lapas maupun Rutan,” pungkas Jaya.

Remisi khusus Hari Raya Nyepi ini diberikan kepada dua orang WBP di Lapas Kelas II A Kotabaru dengan potongan hukuman selama 1 bulan 15 hari.

Sementara, potongan hukuman 1 bulan untuk masing-masing satu orang WBP di Rutan Kelas II B Barabai dan Rutan Kelas II B Tanjung.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.