Genjot Perekonomian, Polda Kalsel menggelar Forum Group Discussion

0

PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia di kuartal 2 Tahun 2020 sempat tercatat minus 5,32 persen, akibat dampak pandemi Covid-19, meski berangsur membaik menjadi kurang lebih minus 2 persen.

KEPOLISIAN melalui Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dibentuk di tingkat Polri dan Polda, termasuk Polda Kalsel berupaya ikut menggenjot geliat aktivitas ekonomi.

Diprakarsai Direktorat Binmas, Polda Kalsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Peran Serta Pelaku Usaha di Provinsi Kalsel Dalam Rangka Percepatan PEN, Senin (1/3/2021) di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.

BACA: Penuhi Permintaan Plasma Konvalesen, UDD PMI Banjarmasin Berkolaborasi Dengan Polda Kalsel

Banyak pelaku usaha, baik dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) maupun pelaku UMKM serta pihak Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel dilibatkan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto saat membuka FGD mengatakan, selain menangani krisis kesehatan akibat Covid-19, pemerintah juga fokus pada percepatan PEN. Hal ini diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur terkait program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan dampak signifikan pandemi Covid-19 pada perekonomian negara.

“Ini respon atas turunnya aktivitas masyarakat terhadap ekonomi khususnya sektor informal atau UMKM,” ungkap Kapolda.

Langkah pemerintah itu kata Kapolda juga sejalan dan diiringi oleh Program Prioritas Kapolri untuk mendukung upaya mengembalikan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.

Melalui Satgas PEN, Polri dan Polda menekankan peran sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan, mekanisme pengaduan dan pemetaan area berisiko.

Contohnya melalui FGD kali ini, Kapolda berharap muncul ide-ide dan terobosan yang efektif untuk kembali menggeliatkan aktivitas ekonomi khususnya di Kalsel.

Meski demikian, Irjen Pol Rikwanto menekankan bukan berarti upaya percepatan PEN membuat tugas dan peran Satgas Penanganan Covid-19 terbengkalai apalagi menimbulkan kontradiksi di lapangan.

Kapolda mengibaratkan Satgas PEN dan Satgas Penanganan Covid-19 berperan bergantian sebagai pedal gas dan pedal rem dalam menggenjot pemulihan ekonomi dan juga menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau Satgas PEN terlalu ngebut mendorong pertumbuhan ekonomi, di rem oleh Satgas Covid-19. Sebaliknya kalau Satgas Covid-19 terlalu ketat sampai kegiatan ekonomi tidak berjalan di rem oleh Satgas PEN,” kata Kapolda Kalsel.

BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Ratusan Personel Polda Kalsel Ikuti Donor Plasma Konvalesen

Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Widiatmoko menambahkan, karena juga melibatkanpemerintah daerah, melalui FGD juga diupayakan adanya solusi-solusi yang bersifat keringanan dan toleransi administratif khususnya terhadap para UMKM.

“Melalui FGD ini akan dirumuskan upaya membantu pengusaha kecil, dimediasikan dengan pihak terkait supaya ada toleransi dan keringanan sementara menghadapi masa masa sulit saat ini,” kata Kombes Pol Widiatmoko.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gustafa Yandi mengatakan, kebijakan percepatan PEN memang juga menitik beratkan pada mengembalikan geliat UMKM.

“Tujuannya memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM. Kita tidak bisa pungkiri peran UMKM ke ekonomi nasional sangat besar. Begitu sentral menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.