Ancam Korban dan Orang Tua Sendiri, Tersangka Pelecehan Seksual di HSU Didor Petugas

0

TIM Buser Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memproses hukum seorang buronan berinisial SA (46 tahun), yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

IA ditangkap di kediamannya jalan Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Senin (22/2/2021) dinihari. SA dicokok polisi usai jadi buronan selama satu tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, membenarkan penangkapan tersebut. Dari penuturan polisi, sebelum ditangkap, ia sempat mengancam nyawa korban dan bahkan orang tuanya dengan senjata api rakitan.

Sebelumnya, ia memang mendatangi rumah korbannya yang juga berada di kawasan tersebut sebagai untuk memberi ancaman.

BACA JUGA: Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku, Polisi Jerat Pemilik Akun @Taufikarisandy Dengan UU ITE

Melihat tindakan itu, polisi lantas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka. “Petugas terpaksa melakukan penindakan tegas dan terukur, dengan menembak tersangka karena mengancam korban dan orang tuanya,” ucap Rifa’i.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua buah senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 mm, dan dua buah senjata tajam.

Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas langsung membawanya ke RSUD Pembalah Batung, namun saat tiba di rumah sakit kondisinya sudah tak bernyawa. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.