Akhir Masa Jabatan, Ibnu Ingin Banjarmasin Berlakukan ‘Lockdown’ Tingkat RT

0

MEMASUKI masa akhir jabatan sebagai Walikota sekaligus Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ibnu Sina ingin Banjarmasin memberlakukan ‘lockdown’ tingkat RT (Rukun Tetangga).

PASALNYA
, belakangan ini kasus Covid-19 di ibukota Kalsel terus melonjak. Tepatnya sejak banjir melanda Banjarmasin pada pertengahan Januari lalu.

Menurut Ibnu, lonjakan kasus tersebut harus dilakukan perhatian khusus. “Kalau terjadi ledakan kasus di suatu wilayah, tidak menutup kemungkinan kita berlakukan lockdown RT,” ucapnya.

Ia mengatakan, lockdown tingkat RT tersebut harus dijalankan dengan pola pengawasan yang ketat terhadap setiap aktivitas masyarakat.

“Lingkungan harus betul-betul diawasi. Kalau perlu diadakan pintu keluar-masuk yang direkayasa sedemikian rupa agar bisa memberi pengawasan kepada warga,”jelasnya.

Di samping itu, Ibnu menjelaskan, jika lockdown tingkat RT tersebut dilaksanakan maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bakal lebih efektif

“Kalau PPKM sudah berbasis tingkat RT, maka kita bisa lebih detail dan ketat dari segi pengawasan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Ibnu meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 4 M. Menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan memghindari kerumunan.

Pihak kelurahan juga bisa memberdayakan aparat RT, RW, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.

Sementara dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per Senin (15/2/2021), total kasus Covid-19 sudah mencapai angka 4.966. Jika dikalkulasikan, total penambahan kasus selama banjir tercatat sebanyak 725.

Di satu sisi, Ibnu Sina yang menjabat sebagai Walikota bersama Waliknya Hermansyah bakal segera menanggalkan jabatan. Tepatnya pada Rabu (17/2/2021) pukul 24.00 nanti, Ibnu-Herman tak lagi berkuasa di Balai Kota Banjarmasin.

Secara otomatis, roda pemerintahan di ibukota Kalsel tersebut akan dipegang oleh Pj Sekretaris Daerah, Mukhyar yang menjadi Pelaksana Harian Walikota. Atau pejabat dari Menteri Dalam Negeri yang ditunjuk sebagai Pj Walikota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.