Tak Sesuai Spesifikasi, Kejari HSU Lakukan Penyelidikan Pembangunan UPT Produk Industri Daerah

0

KEMBALI Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penyelidikan pembangunan kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengeringan Kayu Desa Teluk Baru Kecamatan Amuntai pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

BERDASARKAN
laporan masyarakat yang masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara bahwa ada dugaan pembangunan kantor UPT Produk Unit Industri Daerah tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada didukumen kontrak. Sehingga terjadi keretakan pada bangunan UPT tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Tim penyidik Kejaksaan Negeri HSU langsung melakukan penyelidikan langsung ke lapangan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mhd Fadly Arby kepada wartawan di Amuntai, kemarin Jumat (12/2/2021).

BACA : Setelah Kasus WC Perkotaan, Kini Penyidik Kejari HSU Sasar Kasus WC Perdesaan

Kasi Pidsus mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri HSU telah melakukan penyelidikan pelaksana revitalisasi pembangunan UPT produk industri daerah, pada Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten HSU tahun 2019.

“Pembangunan kantor UPT ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2019 nilai kontrak sebesar Rp.1,3 Miliar,” ujarnya.

Terus, ujarnya pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan UPT tersebut yakni, CV Sepakat.

“Pengerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga terjadi keretakan pada lantai bangunan kantor UPT,” tegasnya.

BACA JUGA : Kantor Perkim-LH HSU Digeledah Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi WC Sehat

Karena itu, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, telah menurunkan tim penyidik dan tim ahli kontruksi untuk menghitung dan mengkaji permasalahan tersebut.

Selain itu, Fadly panggilan akrabnya, juga membeberkan, akan melakukannya penyelidikan proyek yang lain, seperti pembangunan Pasar Paminggir di Kecamatan Paminggir dan pasar Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara. “Kami masih proses pengumpulan data dan keterangan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.