Tindaklanjuti Instruksi Menteri, Balai Sungai dan Balai Pemukiman Wilayah Teken MoU dengan Kejati Kalsel

0

BALAI Wilayah Sungai Kalimantan III dan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

PENANDATANGANAN
MoU yang berisi kesepakatan bersama untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi dua instansi perwakilan milik Kementerian PUPR yang berkantor di Kalsel itu dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Selasa (29/1/2021).

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Fikri Abdurrahman,
menyebutkan, MoU yang dilaksanakan pihaknya bersama kejaksaan, merupakan tindaklanjut dari instruksi Menteri PUPR kepada mereka (balai,red) yang mana, agar dalam pelaksanaan program kegiatan milik mereka dapat didampingi dan besinergi dengan ahli-ahli hukum dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan di Kalsel.

BACA : Sambangi Kejari Balangan, Kajati Ingatakan WBK

Tujuannya, agar kegiatan  pembangunan yang sudah di programkan pada tahun 2021 ini khususnya di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat bisa dipercepat.

“Harapan kita bisa mendapat pendampingan bantuan hukum dan pertolangan hukum serta menjadi mediator dan fasilitator jika ada hal yang sedikit menghambat pekerjaan,” kata dia.

Fitri Abdurahman juga meminta kepada semua satuan kerja (satker) mereka yang turut hadir saat itu agar sesegeranya melakukan koordinasi bersama pihak kejaksaan. Sehingga semua tugas yang diemban dapat dijalakan lebih baik lagi.

Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji, SH MH menyatakan terbuka dan berharap, MoU yang dilakukan bisa membawa kebaikan untuk semua. “Tidak hanya bersinergi, tapi juga bisa bersilaturrahmi,” kata dia.

BACA JUGA : Pembentukan Satgas 53 Di Kejati Kalsel Tunggu Instruksi Pusat

Ke depan lanjut Rudi, pihaknya berharap MoU tidak hanya sampai disini, tapi ditindaklanjuti untuk memberi kuasa pada Kejati dalam hal penanganan yang dikerjakan balai.

Sebab bukan tidak mungkin, terkait kegiatan di lapangan balai pasti banyak berhadapan dengan masalah sejumlah masalah yang tentunya harus diatasi.

“Silakan kuasakan pada kami kalau balai punya masalah. Tidak harus selalu dalam bentuk formal, diskusi untuk memberikan masukan kita juga akan bantu,” sebut Rudi Prabowo Aji.

Selain dua instansi diatas imbuhnya, masih ada sejumlah instansi pemerintahan yang akan melakukan MoU serupa bersama kejaksaan diantaranya, Sekretariat DPRD dan dinas-dinas di lingkup pemerintah provinsi setempat. Kegiatan hari itu juga dihadiri para Asisten, koordinator, para Kasi serta Wakajati Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.