Tim Gugus Tugas Tabalong Verifikasi Sekolah yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

0

TIM Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Tabalong verifikasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mulai hari ini sudah dilaksanakan oleh sekolah di Tabalong.

VERIFIKASI
ini dilakukan dibeberapa sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Seperti yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kecamatan Tanjung di SMPN 1 Tanjung, Senin (4/1/2021).

Danramil 03/Tanjung, Kapten Inf Fendry mengatakan peninjauan terhadap sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka ini dilakukan untuk memastikan penerapan prorokol kesehatan yang diterapkan oleh sekolah yang melaksanakan.

“Kami harus memastikan sekolah telah mempersiapkan segala persyaratan serta ketentuan dan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020,” ujarnya.

Dalam verifikasi ini pihaknya ungkap Fendry melakukan pengecekan mengenai kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan pengaturan jarak di dalam ruang kelas.

Tim tambahnya juga melakukan pembahasan terkait jadwal masuk, jumlah murid, dan waktu yang efisien untuk pembelajaran tatap muka.

Dari hasil diskusi bersama pihak sekolah, siswa-siswi dapat bersekolah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Siswa dengan absen urut 1 hingga 15 akan turun di hari senin-rabu-jumat, sisanya di hari selasa-kamis-sabtu,” katanya.

Sementara Tim Gugus Tugas Kecamatan Banua Lawas juga melakukan kegiatan serupa, mereka melakukan verifikasi di beberapa sekolah setingkat SD / MI Banua Lawas.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasubag Humas Polres Tabalong, AKP H. Ibnu Subroto mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kesiapan pihak sekolah dalam mengikuti pembelajaran tatap muka dan mengantisipasi munculnya kluster baru Covid – 19.

” Dalam pelaksanaan proses mengajar dan tatap muka ini, kita berharap agar pihak sekolah maupun orang tua dan siswa-siswi selalu menerapka  protokol kesehatan cegah Covid-19,” ujarnya.

“Bersama kita patuhi aturan dan dukung program pemerintah untuk kebaikan kita semua”, ucapnya.

Kapolres ucap Ibnu juga berharap dengan telah di laksanakannya  verifikasi ini, kegiatan belajar secara tatap muka dapat berjalan aman serta lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Sekcam Banua lawas Agustian, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga menghimbau agar dalam proses belajar mengajar jumlah siswa yang masuk agar dibagi menjadi 2 ( dua ) shif.

” Pihak sekolah harus mematuhi persyaratan tekhnis yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti jumlah siswa yang ikut dalam pembelajaran maksimal 50 persen dari jumlah siswa dalam kelas normalnya, atau dibagi dalam dua shif untuk rombel ideal,” ungkapnya.(jejakrekam)

Berikut daftar sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka di Tabalong:

SDN Murung Karangan,
SDN 1 Hapalah,
SDN Bangkiling,
SDN Batang Banyu,
SDN Arba,
SDN Pematang,
SDN Telaga Raya,
SDN Puain Kanan,
SDN Dahur,
SDN Tanta,
SDN Laburan,
SDN Haus,
SDN 2 Muang,
SDN 1 Nalui,
SDN 2 Pembataan,
SDN 2,3 Hayup,
SDN 3 Kembang Kuning,
SDN 2 Tanjung,
SDN 5,8 Tanjung,
SDN 2 Hikun,
SDN 3 Hikun,
SDN 1 Wayau,
SDN 2 Wayau,
SDN Kambitin,
SDN Wikau,
SDN Mahe Seberang,
SDN Panaan,
SDN 2 Jangkung,
SDN Puain Kiwa,
SDN 1 Pamarangan Kiwa,
SDN Banyu Tajun dan;
SDN Dukuh.
SMP

SMPN 1 Tanjung,
SMPN 3 Tanjung,
SMPN 6 Tanjung,
SMPN 1 Tanta,
SMPN 3 Murung Pudak,
SMPN 3 Haruai dan
SMPN 6 Muara Uya.

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.