DINAS Kesehatan Kota Banjarmasin memberikan kepercayaan kepada 10 tempat intansi Rumah sakit atau klinik lainnya untuk melayani jasa Rapid Test Antigen bagi masyarakat.
SALAH satunya yakni, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Banjarmasin yang mendapatkan kepercayaan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan No. 449.1/17286-YanSDK/Diskes. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi pada tanggal 22 Desember 2020 lalu.
Hal tersebut disambut baik oleh Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin Dokter Aulia Ramadhan Supit, dirinya mengaku bersyukur mendapatkan kepercayaan untuk memberikan layanan Rapid Test Antigen kepada masyarakat.
BACA : Ini Mekanisme Dan Biaya Rapid Test Antigen Di Bandara Syamsudin Noor
“Tentunya hal ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, tidak berbeda dengan layanan Rapid Test biasa, kami melayani Rapid Test Antigen selama 24 jam. Untuk harga ada perbedaan, yakni dikenakan biaya sebesar Rp250.000 perorang dengan waktu tunggu hanya 15 menit,” ungkapnya, Rabu (23/12/2020).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sejauh ini peminat Rapid Test Antigen cukup besar di UDD PMI Kota Banjarmasin, bahkan sudah mencapai puluhan orang. Bahkan untuk melakukan Rapid Test tersebut harus ditempat terbuka dan memakai pakaian APD lengkap.
“Untuk Rapid Test Antigen kami menggunakan halaman untuk melakukannya. Karena harus dilakukan ditempat terbuka dengan jarak yang cukup supaya bisa dilakukan untuk 5 orang sekaligus,” tambahnya.
BACA JUGA : Dibuka Untuk Umum, UDD PMI Banjarmasin Layani Rapid Test 24 Jam
Melalui tambahan layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin melakukan Rapid Test Antigen untuk keperluan bepergian. Selain itu juga sebagai upaya untuk menambah pemasukan UDD PMI Kota Banjarmasin.
“Pendapatannya bisa kita alokasikan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas di UDD PMI Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(jejakekam)