Antisipasi Gelombang Baru Corona, Pemprov Kalteng Berencana Perpanjang Status Tanggap Darurat

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah membuka kemungkinan bakal memperpanjang status tanggap darurat pandemi Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang. Wacana perpanjangan status ini mengingat masih berkembangnya kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah Kalteng.

STATUS tersebut sudah diperpanjang sebanyak tiga kali sampai dengan 31 Desember 2020, dan kemungkinan akan diperpanjang kembali mengingat sampai saat ini perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan yang berpotensi mengakibatkan gelombang kedua,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, saat memimpin rapat evaluasi penanganan status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Perayaan Nataru Diharapkan Dilakukan Secara Sederhana

Lebih lanjut, Fahrizal berpesan kepada bupati/walikota untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah antara lain mempercepat pembentukan satuan tugas sampai tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan RW/RT.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud seperti meningkatkan upaya sosialisasi protokol kesehatan secara masif serta pendisiplinanterhadap pelanggar prorokol kesehatan.

“Saya berharap dengan melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang telah disampaikan, bisa memutus mata rantai peyebaran Covid-19 di Kalteng bisa dikendalikan,” kata Fahrizal saat memimpin rapat secara virtual yang diikuti oleh semua jajaran pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng. (jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.