Ribuan Anggota KPPS Tiga Kecamatan Jalani Rapid Test Covid-19 di Puskesmas Cempaka

0

SEBELUM bertugas nanti di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.100 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kota Banjarmasin, harus menjalani rapid test massal di puskesmas.

TERPANTAU di Puskesmas Cempaka, Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, tampak puluhan ribu petugas KPPS harus antre untuk dicek apakah bebas atau reaktif terhadap serangan virus Corona (Covid-19).

Salah satu fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan ini pun tampak diserbu ratusan orang tiap hari. Maklum, puskesmas yang tergolong lengkap fasilitasnya ini menjadi rujukan rapid test bagi anggota KPPS di tiga kecamatan, yakni Banjarmasin Tengah, Utara dan Barat.

Mereka pun satu per satu mendatangi meja petugas yang disediakan untuk menjalani tes cepat Covid-19 ini. Pantuan jejakrekam.com, Rabu (18/11/2020), puluhan anggota KPPS yang bertugas di TPS mulai memadati lokasi.

BACA : Jelang Pendaftaran Cagub-Cawagub, Puluhan Karyawan dan Komisioner KPU Kalsel Jalani Rapid Test

Agar bisa menjaga jarak, petugas Puskesmas Cempaka bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pun memberi jeda waktu dan tempat bagi mereka yang menjalani rapid test berdasar protokol kesehatan.

“Ada sembilan orang dan tiga petugas linmas yang mengikuti rapid test di Puskesmas Cempaka. Ini sesuai dengan perintah dari KPU Kota Banjarmasin agar memastikan petugas yang akan bertugas di TPS bebas dari Covid-19,” ucap M Rafli, anggota KPPS yang bertugas di TPS 19, Kelurahan Teluk Tiram kepada jejakrekam.com, Rabu (18/11/2020).

Ia mendapat informasi jika persyaratan bebas dari Covid-19 menjadi kewajiban bagi petugas KPPS yang berlaku pada daerah yang menggelar pilkada, terutama karena saat ini masih pandemi.

BACA JUGA : Jelang Pilkada, Ratusan Pengawas Pemilu di HSU Jalani Rapid Test

Sementara itu, petugas tim medis Puskesmas Cempaka, Iswahyudi mengakui pelayanan untuk rapid test massal ini mencakup tiga kecamatan di Banjarmasin. “Makanya, kami buat daftar nama untuk bergiliran, karena keterbatasan petugas yang ada di puskesmas ini,” kata Iswahyudi.

Senada itu, Kepala Puskesmas Cempaka, drg Emma Aneswati mengungkapkan sedikitnya ada 6.100 anggota KPPS berasal dari tiga kecamatan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Utara yang harus dilayani untuk rapid test.

“Pemeriksaan rapid test ini kami laksanakan beberapa hari terhitung sejak Kamis (12/11/2020) dan berakhir pada Sabtu  (21/11/2020) nanti. Apapun hasil dari rapit test, kami akan serahkan ke KPU Kota Banjarmasin,” kata Emma.

Nah, kata dia, jika ternyata ada anggota KPPS yang reaktif terhadap uji antibody cepat ini maka yang bersangkutan diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama 11 hari, sebelum dinyatakan bebas Covid-19.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.