Persiapan Pilkada, Pemkab Balangan Gelar Rakor Penerapan Prokes

0

PEMERINTAH Kabupaten Balangan melalui Kesbangpol menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020, di Aula Benteng Tundakan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (22/9/2020).

SELAIN Bupati Balangan, H Ansharuddin, dalam kegiatan tersebut juga hadir Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, Dandim 1001/Amt-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, dengan peserta rakor KPU, Bawaslu, Dinas Pol-PP, BPBD, DinKes, Dishub, serta instansi pemerintah dan para camat se-Balangan.

Bupati Balangan, H Ansharuddin mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah.

Ansharuddin menyampaikan, hingga hari ini kasus Covid-19 di Balangan antara lain, kasus probable 0 orang, suspek 5 orang dan yang positif 661 orang, dengan rincian dalam perawatan 91 orang, sembuh 561 orang dan meninggal 9 orang.

Sementara, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Balangan juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Balangan.

“Menerapkan Protokol Kesehatan dengan melakukan 4M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. Termasuk bagi pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat pengelola fasilitas umum,” ujar dia.

Sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, berupa teguran lisan atau tertulis serta kerja sosial.
Dia juga menjelaskan, peraturan KPU No. 6 tahun 2020 Juncto No. 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

Bupati berharap dalam pelaksanaan dan tahapan kampanye tidak menambah penularan Covid-19. “Agar satu pemahaman, baik Paslon, KPU dan Bawaslu bisa menyosialisasikan penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan mulai dari PPK, desa dan masyarakat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid mengatakan, jajaran Polres Balangan bersama Instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya mendapat bantuan penguatan personel dari TNI, untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Khusus di daerah melaksanakan pilkada, kita melakukan dengan mengedepankan kegiatan Pencegahan didukung dengan kegiatan intelijen, kegiatan penindakan dan kegiatan penegakan hukum sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Balangan,” ungkap dia.

Ia berharap, hal ini bisa disepakati bersama, termasuk untuk kader serta relawan agar sama-sama mengingatkan dan menjaga, baik dari pelaksanaan ataupun kegiatan yang berhubungan dengan perkumpulan untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.