Sudah Selesai Direvisi, Penerapan Perwali Banjarmasin 60/2020 Soal Protokol Covid-19 Ditunda Lagi

0

PEMBERLAKUAN Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 soal Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19, kembali ditunda.

AWALNYA, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan bakal memberlakukan aturan ini pada Jumat (28/8/2020) besok, ternyata diundur sampai bulan depan, tepatnya sejak 1 September mendatang.

Pernyataan ini pun diungkap oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (26/8/2020).

Machli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin justru menyatakan bahwa sang pimpinan yang meminta masa sosialisasi diperpanjang hingga akhir bulan nanti.

BACA : Dengarkan Kapolda-Danrem, Ibnu Sina Tunda Penerapan Perwali Banjarmasin Soal Protokol Kesehatan

“Tanggal 28 Agustus itu masih dianggap waktu sosialisasi, pak Walikota kan menginginkan sampai akhir bulan waktu sosialisasi. Efektifnya pada 1 September nanti,” ujar Machli.

Lebih jauh, Machli mengungkapkan bahwa Perwali Banjarmasin 60/2020 yang berisi soal sanksi bagi warga tidak disiplin protokol kesehatan tersebut juga telah dilakukan perbaikan.

Revisi ini menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. Atas dasar itu, Machli menyebut bahwa setiap daerah harus menyesuaikan klausul seperti yang ada dalam template Instruksi Mendagri tersebut.

“Sudah selesai direvisi. Tinggal actionnya saja lagi nanti di lapangan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin,” terang mantan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin ini.

Lantas, kawasan mana yang bakal menjadi sasaran utama petugas di lapangan nantinya? Machli menyatakan bahwa Perwali yang mulai diberlakukan pada 1 September nanti. Sasaran pertama yang menjadi tujuan petugas Satpol PP adalah pasar-pasar tradisional.

BACA JUGA : Instruksi Mendagri Baru Terbit, Perwali Banjarmasin Soal Denda Uang Kembali akan Disesuaikan

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang rentan akan berkumpulnya massa, sehingga berpotensi terjadi penularan virus yang ditemukan pertama di Wuhan, China. “Sasaran pertama di Pasar Sentra Antasari dan kawasan pasar lainnya,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.