Polres Tala Musnahkan Barang Bukti Narkoba

0

POLRES Tanah Laut melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 65,2 gram, Kamis (13/08/2020) di Mapolda Poltres Tanah Laut.

PEMUSNAHAN tersebut dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, yang dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Pelaihari, Perwakilan Kejaksaan Tanah Laaut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BBN Kabupaten Tanah Laut.

Langkah ini untuk mendukung kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr,Nico Afinta , yakni penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.

Wakapolres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan Kompol Fauzan Arianto, mengatakan , barang yang dimusnahkan saat ini hasil dari Pengungkapan oleh Sat Narkoba Polres Tanah Laut.

Dia mengatakan Polsek Batam berhasil mengungkapkan 1 Kasus, Polsek Kurau 1 Kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus, dengan total jumlah tersangka sebanyak 34 laki laki-laki dan 2 perempuan.

“Total jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu berat bersih 65,2 gram dan uang tunai Rp. 2.614.00,“ kata Fauzan. (Jejakrekam)
       

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.