Kasus Lawasnya Diungkit, Denny Indrayana : Jihad Politik Kita Sudah Dimulai!

3

MESKI mendapat dukungan dua partai politik, rupanya tak membuat jalan Denny Indrayana mulus menuju Pemilihan Gubernur Kalsel 2020. Kasus lawas yang menjadikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, sebagai tersangka kembali dipertanyakan publik. 

SALAH satunya oleh Forum Advokat Pengawal Demokrasi yang menuntut Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta segera melanjutkan kasus tersebut.

“Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut, mengingat sejak 2015 hingga saat ini kasus yang melibatkan Denny Indrayana seolah hilang ditelan bumi,” kata Zulkifli melalui keterangan tertulisnya dilansir rmoljakarta.com, Kamis (6/8/2020).

BACA : Forum Advokat Pengawal Demokrasi Desak Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway Dituntaskan

Dalam perkara yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri dan ditangani Polda Metro Jaya serta Kejati DKI ini, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham RI.

Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. 

Zulkifli mengingatkan agar penetapan status tersangka Denny tidak seperti drama politik dua institusi. Menurutnya, masyarakat perlu tahu bahwa ada perkara besar yang melibatkan Denny Indrayana. 

BACA JUGA : Partai Demokrat Resmi Dukung Denny-Difriadi Darjat, AHY: Kita Menangkan Suara Rakyat

Dikatakannya, Forum Advokat Pengawal Demokrasi mengharapkan kejelasan perkara tersebut, agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi. “Kami tak ingin hukum seakan tumpul ke atas. Maka tak ada jalan lain, selain melanjutkan proses hukum terhadap Denny Indrayana,” ujar Zulkifli. 

Dikonfirmasi terkait perkara ini, Denny menjawab singkat. “Alhamdulillah, Allahu Akbar, jihad politik kita sudah dimulai. Ulun minta semua rakyat Kalsel yang ingin perubahan, merapatkan saf dan barisan perjuangan. Ayo hijrah beimbaian, selamatkan Banua kita! Haram manyarah waja sampai kaputing!,” ujar Denny melalui pesan WA. 

Sementara itu, kasus ini mencuat di tengah proses pencalonan Denny Indraya sebagai bakal Gubernur Kalsel yang telah mendapatkan usungan dua partai politik yaitu Gerindra dan Demokrat dengan jumlah 11 kursi di DPRD Kalsel.

Kedua parpol tersebut mengusung Denny Indraya berpasangan dengan Difriadi mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu.(jejakrekam) 

Penulis Deden
Editor Fahriza
3 Komentar
  1. Miftahol Arifin berkata

    haruskah menunggu pada saat banua ingin pemimpin baru,
    hrskah ungkit persoalan yg sdh jls tdk ckup bukti dn sdh dhentikan kasusnya.
    sungguh naif jk hnya ingin mempengaruhi suara masyarakat banua agar bimbang dn bahkan tidak memilih pemimpin baru banua

  2. Mas irul berkata

    Hukum ya hukum.. ikam dulu hendak proses kabur ke luar negri.. ini bkn sekedar handak Pilkada proses ini justru ini momen yg bagus prosesnya..andai jadi maju pun jauh menang jua ikam asli utang Banua banyak yg lebih pintar jua..

  3. Mas irul berkata

    Hukum tetap hukum..loe kemarin main kabur ssja

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.