Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kalsel Bahas Empat Agenda Sekaligus

0

DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna dengan empat agenda sekaligus, di gedung DPRD jalan Lambung Mangkurat, Senin (3/7/2020).

AGENDA yang dibahas diantaranya adalah, mendengarkan penjelasan Komisi I tentang usulan Raperda Desa Wisata. Komisi II tentang pengelolaan hutan dan Komisi IV tentang Raperda penanganan wabah penyakit di Kalsel.

Agenda kedua Pemandangan fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan komisi pengusul terhadap Raperda yang diusulkan. Agenda ketiga, Jawaban komisi pengusul atas pemandangan fraksi fraksi DPRD atas raperda tersebut.

Agenda keempat, pengambilan keputusan DPRD atas usul inisiatif DPRD menjadi raperda inisiatif DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rahmah Noorlias menjelaskan dalam agenda rapat paripurna menyarakan usulan yang disampaikan pihaknya merupakan hasil pembahasan secara intensif melalui rapat internal komisi I guna menindaklanjuti kesepakatan dengan eksekutif terkait dengan legislasi daerah.

“Usulan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) ini awalnya berjudul Desa Wisata kemudian berubah Judul menjadi Pemberdayaan Desa Wisata,” ujar Rahmah.

BACA JUGA : Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Bantuan Pendidikan Madrasah Dan Pesantren Masuk APBD 2021

Dia menjelaskan tujuan rencana dibentuk Raperda ini untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan kawasan perdesaan merupakan domain pemerintah daerah sebagai bentuk strategi pembangunan desa yang bersifat top down,” ucap politisi PAN ini.

Untuk mewujudkan desa wisata,tambahnya terdapat beberapa hal yang menjadi persoalan, diantaranya fasilitas dan akomodasi yang terbatas, destinasi wisata yang relatif baru terkemas secara baik, kesadaran masyarakat atas nilai strategis wisata, kelembagaan wisata di desa yang masih konvensional, serta belum adanya keterpaduan antar bidang penyelenggaraan kehidupan masyarakat desa.

“Inisiatif membangun desa wisata sesungguhnya diarahkan untuk meningkatkan nilai-nilai budaya, religius dan nilai ekonomi dari sektor-sektor produktif tradisional di desa,” ujar mantan Kadis Capil Kota Banjarmasin ini.

BERITA TERKAIT : Desa Kiram Tawarkan Wisata Arung Jeram Bambu

Rahmah meyakini melalui pendekatan wisata, sektor-sektor produktif tersebut dikelola menjadi daya tarik yang diintegrasikan dengan destinasi, akomodasi, dan fasilitas lainnya sehingga menimbulkan sensasi wisata bagi pengunjung.

“Melalui konsep ini maka desa akan memiliki peningkatan mobilitas manusia yang secara tidak langsung akan menggerakkan ekonomi. Dari sinilah nilai ekonomi akan bertambah,” ujarnya.

“Komisi 1 DPRD Provinsi Kalsel berinisiatif dan gagasan pembentukan Perda tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini dapat diwujudkan dan berdampak positif terhadap masyarakat,”tandasnya. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.