Akui Tak Sengaja, Pembuang Limbah Oli Bekas Bantah Ada Cairan Kimia
PELAKU yang diduga pembuang limbah oli bekas sehingga mencemari kawasan sungai Ahmad Yani Km 2 yang berada di depan Showroom Suzuki Mobil Banjarmasin akhirnya berikan klarifikasi.
LIMBAH B3 berasal dari toko yang menjual bahan-bahan pertanian itu adalah oli bekas yang telah lama terendap dan mengalami kebocoran.
Arifandi, pemiliki toko mengaku tak sadar bahwa drum bekas penampungan oli itu bocor.
BACA : Limbah Oli Yang Cemari Sungai Berasal Dari Toko Bahan Pertanian
“Oli itu sudah ada 30 tahun lalu. Karena ruko ini dulunya bengkel mobil. Saat akan dibersihkan tanpa sadar bocor ke sungai,” ungkap Arifandi saat ditemui di tokonya, Selasa (28/7/2020).
Ia mengungkapkan, bahwa drum tempat penampungan oli bekas itu sudah berkarat, hingga akhirnya bocor saat dibersihkan. Lalu, oli bekas itu larut ke sungai akibat terbawa arus hujan.
Arifandi juga menyatakan bahwa limbah itu hanya berupa oli bekas. Ia membantah dengan tegas, tudingan adanya kandungan kimia lain berupa cairan pertanian sebagaimana diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin sebelumnya.
“Ketika hujan, oli bekasnya larut melalui selokan lalu mengalir ke sungai. Itu hanya oli bekas tidak ada cairan kimia lain,” tutur Arif.
BACA JUGA : Hampir Sepanjang 100 Meter, Limbah Oli Bekas Cemari Sungai A Yani
Atas kejadian tersebut, Arif telah mendapat pembinaan dari DLH Banjarmasin dan harus menandatangi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
“Sudah kita bersihkan semuanya. Selanjutnya akan lebih diperhatikan lagi,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, jajaran petugas DLH menemukan sumber limbah B3, hingga mengakibatkan sungai Ahmad Yani Km 2 atau tepatnya di depan Showroom Suzuki Mobil Banjarmasin tercemar.
Kendati saat ini telah dibersihkan, namun oli bekas yang mengalir bercampur dengan endapan lumpur itu sempat mengakibatkan air sungai menjadi coklat kehitam-hitaman, bahkan menimbulkan bau busuk.(jejakrekam)