Hampir Sepanjang 100 Meter, Limbah Oli Bekas Cemari Sungai A Yani

0

HAMPIR sepakan terakhir, warga Banjarmasin dibikin resah adanya limbah yang mengendap di sungai Jalan Achmad Yani KM 2, atau tepatnya di depan salah satu dealer ternama.

KONDISI ini dikeluhkan salah seorang warga setempat, Joice Veronica Lawak. Ia pun sempat mengunggah kondisi itu di akun media sosial pribadinya.

Menurut Joice, kondisi tersebut sudah hampir satu minggu belakangan. Lebih parahnya, tidak ada perhatian khusus oleh sejumlah pihak terkait.

“Mungkin karena tidak ada hujan. Jadinya limbahnya mengendap disini,” ungkap wanita berambut sedikit pirang tersebut.

BACA : Limbah Sasirangan Dibuang ke Sungai Martapura, DLH Banjarmasin Segera Ambil Tindakan

Joice mengatakan, ia sebenarnya tidak mengetahui persis dari mana asal muasal limbah tersebut. Namun yang pasti keberadaannya membuat lingkungan sekitar menjadi tercemar. Bahkan berpotensi membahayakan hewan yang ada disana.

“Biasanya setiap pagi saya nyiram tanaman, sering liat biawak berjemur di sungai itu. Sekarang sudah tidak lagi terlihat,” tambah Joice lagi.

Ia berharap adanya kesadaran dari warga untuk menjaga lingkungan sekitar. Mengingat, bila hanya mengandalkan peran Pemerintah, permasalahan seperti ini tidak akan selesai.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin langsung bereaksi dengan mendatangi ke tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Selasa (21/7/2020) pagi.

BACA JUGA : Oli Bekas Cemari Sungai Martapura, Wahyu : Kita Tunggu Hasilnya Dari Polda Kalsel

DLH langsung mengambil sampel yang ada di sungai tersebut. Sampel itu akan diperiksa di laboratorium, untuk memastikan ada kandungan oli bekas atau limbah B3 di dalamnya.

“Kira-kira seminggu hasilnya. Tapi kami periksa di lapangan kayanya memang oli bekas,” kata Kepala Bidang Pengawasan DLH Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono kepada awak media, Selasa (21/7/2020).

Sejauh ini, lanjut Wahyu, pihaknya belum mengetahui asal-muasal limbah tersebut. Sebab setelah dilakukan penelusuran, belum ditemukan sumber limbah tersebut.

“Tadi sudah periksa beberapa sumber yang diduga mengalirkan limbah. Namun ternyata belum terbukti,” tandas Wahyu.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Pastikan Kawal Kasus Oli Bekas Cemari Sungai Martapura

Dari pantauan jejakrekam.com, Selasa (21/7/2020) siang, terlihat air sungai di kawasan tersebut bercampur menjadi warna coklat pekat. Bila dihitung-hitung, pencemaran itu hampir sepanjang 100 meter.

Kabarnya, pihak DLH sendiri sudah melakukan pengurasan terhadap sungai yang bercampur limbah bekas oli tersebut. Namun, masih terlihat di beberapa titik banyak bekas limbah oli itu tidak dibersihkan secara keseluruhan.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.