Razia Terminal Desa Bangkal, Personel Polres HST Ringkus Satu Pemuda dengan Sajam

0

PERSONEL Buser Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus seorang pemuda berinisial MS (34 tahun) lantaran kedapatan membawa sajam jenis pisau penusuk, pada Kamis (9/7/2020) malam tadi.

MS mau tak mau dicokok polisi saat menggelar razia kamtibmas di Terminal Pedasaan Desa Bangkal, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten HST. Sajam itu ia selipkan di pinggang sebelah kiri.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, membenarkan penangkapan terhadap MS. Kata dia, tersangka tidak memiliki izin membawa sajam.

BACA JUGA: Polsek Banjarmasin Utara Amankan 20 Pembalap Liar, Satu Orang Bawa Sajam

“Setelah ditanya oleh petugas, apakah mempunyai izin membawa senjata tajam dari pihak yang berwajib, tersangka tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senjata tajam tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya,” kata Husaini.

Pihak kepolisian, kata dia, mewanti-wanti kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah, serta selalu taat dan patuh hukum.

“Jadilah masyarakat yang agamis sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.