Terbentur Regulasi, Pengangkatan Guru Honor ‘Senior’ Jadi CPNS Dinilai Sulit Terealisasi

0

DESAKAN Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan agar pemerintah memprioritaskan pengangkatan guru honorer ‘berpengalaman’ jadi CPNS, direspons oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel.

MENURUT Kadisdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi, usulan itu manusiawi saja. Apalagi, rekomendasi datang dari parlemen yang merupakan wakilnya rakyat.

Namun, menurut dia, rekomendasi tersebut akan sulit jika dibenturkan dengan regulasi. Yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan tersebut, Yusuf bilang ada batasan umur jika guru honor ingin diterima sebagai ASN. Apalagi, jika yang bersangkutan sudah berusia tua, meski sudah lawas mengabdi sebagai pendidik.

“Kalau mau menjadi CPNS itu ada kriteria umur, ada batasannya. Kalau dia lewat usianya , maka tidak bisa lagi mendaftar sebagai CPNS,” kata Yusuf kepada jejakrekam.com.

Kendati demikian, kata Yusuf masih ada jalur lain jika guru honorer ingin mendapatkan ikatan kerja dari pemerintah. Yakni melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belakangan waktu dibuka oleh pemerintah pusat.

Mengacu aturan P3K tersebut, ia bilang tak ada batasan umur jika guru yang bersangkutan ingin ada keterikatan dengan pemerintah.

“Kesimpulannya , kalau menurut saya melalui secara yuridis lewat UU No 5 tahun 2014 , lewat umur itu masih bisa diterima sebagai pegawai negeri, tetapi komponen pintu masuknya lewat P3K tadi. Soal ini, saya tidak bisa berkomentar lebih banyak,” kata Yusuf.

BACA: DPRD Kalsel Keluarkan Rekomendasi Guru Honorer Berpengalaman Harus Diangkat Jadi CPNS

Diwartakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan HM Lufti Saifuddin menegaskan akan rekomendasi agar pemerintah pusat memprioritaskan guru-guru honorer jadi CPNS. Usulan ini bakal dimuat dalam surat DPRD Kalsel ke DPR RI di Jakarta.

“Tahun depan, untuk pengangkatan CPNS harus dari kalangan guru yang sudah teruji berpengalaman dan mengabdi puluhan tahun di sekolah agar diprioritaskan. Ini rekomendasi yang akan kami buat untuk DPR RI, sehingga bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” ucap Lutfi Saifuddin kepada awak media, usai menampung aspirasi Ikatan Guru Honor se-Kalsel di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (24/6/2020).

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel ini mengatakan banyak guru honorer sudah berusia di atas 35 tahun, namun nasibnya masih saja terabaikan.

“Mereka yang diangkat jadi CPNS itu bukan baru lulus kuliah dan tak berpengalaman. Sementara guru honorer yang sudah berpengalaman justru diabaikan,” kata Lutfi.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari Ikatan Guru Honorer se-Kalsel, Didi Pardidi berharap aspirasi mereka bisa disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kalsel ke DPR RI hingga sampai ke tangan pemerintah pusat. Terkhususnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Semua guru di Indonesia sudah bergerak dan memberi dukungan terkait GTKHNK 35+ tentang pengangkatan guru honor tanpa tes,” imbuh guru SMAN 1 Gambut ini. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.