DPRD Kalsel Keluarkan Rekomendasi Guru Honorer Berpengalaman Harus Diangkat Jadi CPNS

4

PEMERINTAH pusat didesak agar memprioritaskan para guru honorer berpengalaman dan telah lama mengabdi di sekolah dalam rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 mendatang.

INI karena, para guru honorer ini sudah terlampau lama mengabdikan diri hingga puluhan tahun di sekolah, namun belum ada kepastian diangkat statusnya sebagai ‘abdi negara’.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan HM Lufti Saifuddin menegaskan rekomendasi agar pemerintah pusat memprioritaskan guru-guru honorer jadi CPNS dimuatkan dalam rekomendasi DPRD Kalsel ke DPR RI di Jakarta.

“Tahun depan, untuk pengangkatan CPNS harus dari kalangan guru yang sudah teruji berpengalaman dan mengabdi puluhan tahun di sekolah agar diprioritaskan. Ini rekomendasi yang akan ami buat untuk DPR RI, sehingga bisa ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” ucap Lutfi Saifuddin kepada awak media, usai menampung aspirasi Ikatan Guru Honor se-Kalsel di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (24/6/2020).

BACA : Tak Kunjung Jadi PNS, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Banjarmasin

Politisi Gerindra ini mengakui kedatangan perwakilan guru honorer ini menyampaikan hasil rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta, beberapa waktu ke Komisi IV DPRD Kalsel.

“Makanya, aspirasi para guru honorer ini akan kami buatkan dalam rekomendasi dewan. Artinya, dalam penangkatan guru honorer sebagai CPNS tak lagi berdasar usia, tapi berdasar lama pengabdian mereka di sekolah,” cetus Lufti.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel ini mengatakan banyak guru honorer sudah berusia di atas 35 tahun, namun mereka sudah lama mengabdi di sekolah tempatnya mengajar.

BACA JUGA : Bergaji Tak Layak, 1.075 Guru Honorer di Kabupaten Banjar Harus Segera Di-SK-kan

“Mereka yang diangkat jadi CPNS itu bukan baru lulus kuliah dan tak berpengalaman. Sementara guru honorer yang sudah berpengalaman justru diabaikan,” kata Lutfi.

Perwakilan dari Ikatan Guru Honorer se-Kalsel, Didi Pardidi berharap aspirasi mereka bisa disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kalsel ke DPR RI hingga sampai ke tangan pemerintah pusat. Terkhususnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Semua guru di Indonesia sudah bergerak dan memberi dukungan terkait GTKHNK 35+ tentang pengangkatan guru honor tanpa tes,” imbuh guru SMAN 1 Gambut ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi
4 Komentar
  1. Budi darmono berkata

    Penerapan guru honorer yang berkualitas dan berpengalaman serta mendapat rekomendasi dprd dpt ditiru daerah lain.

  2. Budi darmono berkata

    Maju terus honorer gtkhnk 35+ utk mendapatkan sk PNS

  3. zoro berkata

    setuju,,semoga cpt terwujud,smgt sllu bwt kwn2 honorer..🙏

  4. Anton berkata

    Jangan guru honorer yang di angkat…tapi bidang lain harus di perhatikan juga…jgn pilih kasih…
    Honorer bukan guru saja…klw bisa sk honorer harus sk kepala dinas jangan sk kepala sekolah atau dari kementrian..

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.