Kurang Rp 160 Miliar untuk New Normal, Pemkot Banjarmasin Pangkas Anggaran SKPD

0

SETELAH menerapkan PSBB selama 3 tahap dan bersiap menjalankan hidup normal kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali berencana akan menambah anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19).

KEPALA Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan, akan memangkas anggaran setiap SKPD sebanyak 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Rapat Evaluasi Pergeseran Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Wali Kota Banjarmasin.

BACA : Trend Kasus Covid-19 Naik, Kadinkes Akui Banjarmasin Belum Siap New Normal

“Sesuai SK dua menteri, jadi minimum belanja barang dan jasa kita pangkas 50 persen. Jadi yang kita lakukan ada penyesuaian anggaran dalam penanganan Covid-19,” ujarnya usai rapat, Jumat (29/5/2020).

Subhan menyebut, saat ini Pemkot kekurangan anggaran sebesar Rp 160 miliar untuk menangani pandemi virus corona di Kota Banjarmasin ke depan. Apabila pemangkasan anggaran dari seluruh SKPD dilakukan, estimasi anggaran yang terkumpul sekitar Rp200 miliar lebih. “Jadi kurang lebih sekitar Rp 200 miliar lebih yang kita perlukan dari awal sampai sekarang,” ucapnya.

BACA JUGA: Saat New Normal, Warga Banjarmasin Boleh Helat Resepsi Pernikahan

Pengguna anggaran penanganan Covid-19 ini direalisasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) setempat. Sedangkan penyesuaian anggaran tidak semua digunakan SKPD teknis untuk penanganan untuk penanganan Covid-19.

Meski hanya membutuhkan Rp 160 miliar, dan terdapat sisa sebanyak Rp 40 miliar dari penyesuaian anggaran setiap SKPD, Subhan menjelaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk menutupi estimasi kekurangan penurunan penerimaan, baik dari dana perimbangan maupun PAD yang turun sebesar Rp 200 miliar lebih.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.