Pasar dan Mall Dibuka, Walikota Ibnu Sina : Jangan Lagi Dibandingkan dengan Masjid

0

WARGA Kota Banjarmasin harus bersiap menjalani hidup normal kembali atau ‘new normal’ di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum terkendali. Itu setelah, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 3 bakal berakhir dalam hitungan hari.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, new normal tersebut akan dijalankan setelah adanya putusan dari pemerintah pusat. Pemerintah sendiri sudah berencana bakal menjalankan new normal pada awal Juni mendatang.

Ia menjelaskan dalam menjalankan hidup normal kembali, sejumlah sektor usaha seperti pasar-pasar dan mall, sekolah dan tempat belajar, hingga rumah ibadah akan diperbolehkan buka kembali seperti biasanya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA : Anggaran PSBB Membengkak Jadi Rp 75 Miliar, Banggar DPRD Kota Banjarmasin Malah Tidak Tahu

Ibnu Sina mengatakan, seluruh tempat ibadah di Banjarmasin akan dibuka saat penerapan new normal. Namun, sebelum itu dilakukan, akan ada terlebih dahulu simulasi percobaan terhadap beberapa masjid.

“Tetapi uji coba dulu untuk memberi contoh masjid yang benar itu seperti ini standar operasional prosedur (SOP) nya, ini protokolnya,” ucap Ibnu kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (28/5/2020).

Orang nomor satu di Pemkot Banjarmasin itu mengatakan, hal tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya lonjakan terhadap kasus virus Corona, saat sudah lebih dari 200 kasus positif Covid-19.

“Jangan sampai nanti, justru rumah ibadah menjadi kluster baru penyebaran virus corona di Banjarmasin,” ujarnya.

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini meminta agar warga Banjarmasin percaya kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan. Sebab, beber Ibnu Sina, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk keamanan seluruh masyarakat guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai nanti dijadikan perbandingan antara rumah ibadah dengan pasar atau mall dan sebagainya. Tidak bisa dipertentangkan seperti itu. Karena ini terkait dengan aktivitas ekonomi dan peribadatan,” pungkasnya.

BACA JUGA : Disiplin Protokol Kesehatan Kurang, BNPB Ragu Kalsel Bisa Jalankan ‘New Normal’

Selain rumah ibadah, sejumlah tempat pariwisata, pelaku usaha yang sebelumnya sempat mengalami kerugian akibat pandemi dan PSBB, serta pasar tradisional dan mall akan dibuka dan beroperasi seperti biasanya. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Namun, seperti diketahui, pasar tradisional di Banjarmasin memang sedari awal tetap beroperasi, meski sebelumnya sempat tutup beberapa hari. Sedangkan, pusat perbelanjaan terbesar yakni Duta Mall juga beroperasi normal seperti biasanya. Hanya saja, hanya beberapa tenant yang diizinkan beroperasi pada aturan PSBB ini.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.