Disiplin Protokol Kesehatan Kurang, BNPB Ragu Kalsel Bisa Jalankan ‘New Normal’

0

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada empat wilayah di Kalimantan Selatan yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola), tinggal hitungan hari bakal berakhir.

WILAYAH Banjarbakula ini dipastikan tak akan memperpanjang pembatasan pergerakan publik tersebut. Hal itu karena status darurat nasional akan berakhir pada Jumat (29/5/2020) lusa.

Setelahnya, pemerintah pusat bakala menjalankan kehidupan normal kembali atau ‘new normal’ yang rencananya mulai dijalankan pada awal Juni mendatang.

Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah mengerahkan personel Polri dan TNI untuk mendisiplinkan warga di empat wilayah Banjarbakula dalam menjalankan protokol kesehatan saat ‘new normal’.

BACA : Jika Terapkan ‘New Normal’, Polda Kalsel Fokus Disiplinkan Warga Taati Protokol Covid-19

Namun, Liasion Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Brigjend (Purn) Syahyudi justru meragukan aturan ‘new normal’ di Provinsi Kalsel dapat berjalan dengan efektif. Alasan tersebut didasarkan pada kurva kasus Covid-19 yang saat ini masih belum mengalami penurunan.

“Indikasi baik itu trend menaik maupun mendatar belum kelihatan. Kita masih mengidentifikasi penyebaran dari Covid-19 itu. Belum sampai ke era new normal itu,” ujar Brigjend (Purn) Syahyudi kepada awak media di Banjarbaru, Rabu (27/5/2020).

Ia juga memantau di lapangan dalam pos pemeriksaan PSBB sangat longgar, terbukti ada pengendara mobil yang harusnya mengangkut maksimal 50 persen penumpang bisa lolos. Termasuk, pedagang asal Banjarmasin bisa tembus pos penjagaan dan berjualan di Rantau, Kabupaten Tapin.

“Seharusnya harus tegas, tidak boleh terjadi seperti itu. Termasuk, sebaran Covid-19 juga belum menunjukkan tren penurunan atau masuk ke era new normal di Kalsel,” ucapnya.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Kalsel Diprediksi Memuncak di Juli, New Normal Efektif Bulan Agustus

Perlu diketahui, Kota Banjarmasin yang lebih awal mendapat restu dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menjalankan PSBB, terhitung sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang atau selama 38 hari.

Lalu, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Batola menyusul pada 16 Mei sampai 29 Mei 2020 lusa. Lebih singkat dari Banjarmasin yang telah dua kali melakukan perpanjangan PSBB.

Kendati demikian, ia menilai bahwa protokol kesehatan yang menjadi dasar untuk menjaga diri dari terpapar virus asal Wuhan itu juga tidak dijalankan dengan baik oleh warga Kalsel pada umumnya.

“Di pos penjagaan itu juga kita rasakan masih ada tenggang rasa oleh para petugas. Seharusnya tidak boleh seperti itu. Harus tegas,” ucapnya.

Meski begitu, Syahyudi meminta kepada seluruh elemen, khususnya masyarakat untuk patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena dalam penerapan new normal nanti, garda terdepan yang berperan penting dalam memutus mata rantai Covid-19 adalah masyarakat itu sendiri.(jejakrekam)

Penulis Balsyi/M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.