Kisruh Kepsek Pecat Guru di SMAN 1 Pulau Sebuku Berujung Damai

0

KISRUH pemberhentian guru honorer secara sepihak oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Pulau Sebuku berujung damai. Sang kepsek, Nursodik, akhirnya bertemu dengan Andi Ishaq Suriansyah selaku tenaga pengajar yang sempat ia pecat beberapa waktu lalu. Mereka berduang saling meminta maaf.

PERTEMUAN ini digelar, pada Minggu (10/5/2020) tadi. Dalam agenda mediasi itu, kedua saling bersepakat dalam surat perjanjian bahwa persoalan pemecatan merupakan kesalahpahaman. Mereka juga menganggap masalah ini selesai secara kekeluargaan.

“Terkait diri saya diberhentikan dengan adanya mediasi dan kesepakatan bersama ini, semua itu keputusan (pemberhentian) ada di tangan Kadisdik Provinsi Kalsel yang tentunya disesuaikan dengan prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Andi kepada jejakrekam.com

BACA: Guru SMAN 1 Pulau Sebuku Dipecat Kepsek, Kadisdikbud Kalsel: Tidak Bisa Seenaknya

Andi pun siap menerima segala konsekuensi serta keputusan yang dibuat oleh Kadisdikbud Kalsel nantinya.

“Apapun nanti yang diputuskan, akan saya terima” ujarnya kepada jejakrekam.com.

Selain Nursodik dan Andi Ishaq, agenda ini juga disaksikan oleh Wakil Koordinator Pengawas Disdikbud Kalsel, Bun Yani, Ketua PGRI Pulau Sebuku, Wardiansyah, serta perwakilan polsek setempat.

Sebagai pengingat, Andi Ishaq dan Nursodik sebelumnya memang sempat berseteru. Andi dituduh tidak memiliki kinerja yang baik dalam mengajar.

Nursodik pun membuat surat pemberhentian Andi terhitun sejak 27 Juni 2019 silam. Dengan diketahui pihak komite sekolah. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.