Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB

1

BANJARMASIN sudah memetakan kelurahan atau kampung yang masuk zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19), usai ada warganya positif terinfeksi maupun yang masuk dalam pasien dalam pengawasan (PDP).

HINGGA Jumat (10/4/2020), pukul 17.00 Wita, sebaran PDP dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banjarmasin, menempatkan 12 kelurahan masuk zona merah.

Yakni, Kelurahan Alalak Utara dengan sebaran 1 warga positif Corona dan satu PDP. Kemudian, Kuin Utara ada dua positif Corona dan satu PDP. Kelurahan Telaga Biru, terdata satu warganya positif Covid-19 dan Basirih Selatan, ada satu yang terkonfirmasi positif dan satu PDP.

Kemudian, Kelurahan Pangeran, terdata ada 3 warganya positif Covid-19, dan Sungai Miai ada satu terkonfirmasi. Begitupula, di Seberang Masjid tercatat ada 2 positif Covid-19, dan satu warga meninggal dunia akibat Corona.

BACA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, terdata ada satu warga Sungai Lulut positif Covid-19, hal itu juga terdata di Kelurahan Pemurus Baru dan Pemurus Dalam. Sedangkan, di Sungai Jingah, hanya ada satu PDP Covid-19, masuk zona kuning. Sementara untuk kelurahan lainnya masih ditetapkan zona hijau.

Hingga Jumat (10/4/2020), Dinkes Banjarmasin mencatat ada 232 orang dalam pemantauan (ODP), 4 PDP, dan 17 pasien positif Covid-19 dan 14 orang dirawat dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Anggota DPRD Kalsel asal dapil Banjarmasin, HM Rosehan Noor Bachri prihatin dengan kondisi Banjarmasin yang zona merah Covid-19.

“Sebagai wakil rakyat asal Banjarmasin, tentu kita prihatin karena warga kota ini paling banyak yang positif Corona. Sedangkan, ODP terbanyak setelah Banjarbaru,” ucap Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Jumat (10/4/2020).

BACA JUGA : Ombudsman : Penerapan PSBB Bukan Gagah-Gagahan, Dampaknya Besar!

Ia mengakui kondisi Banjarmasin yang terbuka dari pintu laut melalui Pelabuhan Trisakti, dan sungai  serta jalur darat terhubung dari Kalimantan Tengah.

“Makanya, kami mendukung untuk pengetatan perbatasan kota. Untungnya, Walikota Ibnu Sina dan Bupati Batola Noormiliyani AS sudah menyepakati pendirian pos perbatasan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Terminal Handil Bakti,” ucap Rosehan.

Legislator PDI Perjuangan ini mendukung upaya untuk menekan laju warga yang terpapar Covid-19 dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), asalkan segala hal harus disiapkan Pemkot Banjarmasin.

Menurut Rosehan, patut diketahui, mayoritas warga Banjarmasin itu bekerja sebagai buruh harian dengan penghasilan kembang-kempis. “Ya, istilahnya Senin-Kamis. Inilah menyebabkan mereka keluar rumah, karena harus mencari penghasilan di luar,” tuturnya.

Untuk itu, Rosehan mengingatkan agar Pemkot Banjarmasin khususnya Dinas Sosial dan dinas terkait bisa menjamin kehidupan warga yang rentan dan terdampak Covid-19.

BACA JUGA : Kebijakan Bernama PSBB, Dampaknya Seperti Apa Bagi Masyarakat?

“Yang patut diawasi itu adalah jangan sampai bantuan sosial itu justru disalahgunakan. Sudah lama, saya mengusulkan agar zona kota ini ditutup. Ini bukan perkara gagah-gagahan, tapi menyangkut nyawa banyak orang,” kata mantan Wagub Kalsel.

Ia meminta agar tidak terlalu berdebat soal penerapan PSBB, namun tetap diperhitungkan secara matang segara risikonya.

Bagi Rosehan, khususnya warga Kalsel dan terkhusus lagi Banjarmasin yang agamais tentu patuh dengan seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah untuk beribadah di rumah, bekerja di rumah dan aktivitas lainnya, demi memutus mata rantai penyebaran Corona.

“Dalam hal ini, para camat dan lurah hingga RT juga mendata benar warga yang terdampak atau rentan miskin akibat Corona,” tutur Rosehan.

Untuk bantuan 10.000 alat pelindung diri (APD) dan 4.000 masker khusus tenaga medis disarankan Rosehan segera dibagikan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menangani pasien.

“Bagaimana pun, para dokter dan perawat membutuhkan keamanan dirinya, apalagi harus berjibaku dengan pasien Covid-19 dan berada di zona merah,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. H.Abdullah,SH berkata

    Kita jangan tahu menyuruh.dirumah aja Amun kada mau jua mendarmakan hartanya maka kurang abdal wal? Padahal Allah senang orang banyak sedekah. Sholat, puasa hanya untuk diri sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.