Cegah Penyebaran Virus Corona, Bupati Balangan Larang Jajarannya Tugas Luar

0

GUNA mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) Bupati Balangan H Ansharuddin mengeluarkan surat edaran, salah satu isinya adalah pembentukan posko pemantauan atau konsultasi terkait Covid 19.

SELAIN itu, orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, juga melarang jajarannya melakukan perjalan dinas keluar daerah atau sering disebut dengan Tugas Luar (TL).

“Sampai tanggal 1 April mendatang kita melarang seluruh pegawai melakukan tugas luar daerah,” ujar Ansharuddin, Senin (16/3/2020).

BACA: Imbas Corona, Mulai Besok Sekolah Di Banjarmasin Ikut Libur Hingga 14 Hari Ke Depan

Selain itu, terkait posko menurut Ansharuddin, nantinya sebagai wadah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan mulai dari dinas kesehatan, rumah sakit dan lainnya.

“Selain berkoordinasi juga membantu masyarakat. Pertama soal perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan posko-posko itu kami akan mendorong dokter-dokter untuk bersiap dari segi pengetahuan dan keahlian,” bebernya.

Lebih jauh, kata bupati, surat edaran ini juga membuat himbauan kepada pengelola tempat-tempat umum menyediakan sabun pencuci tangan atau antiseptik yang mudah diakses pengunjung.

“Kita juga himbau  masyarakat hati-hati, namun juga harus tetap bersikap tenang dalam menyikapi makin kian mewabahnya virus corona (Covid-19) ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan, agar selalu menjaga pola hidup sehat. “Pola hidup sehat ini adalah benteng utama kita dalam mencegah semua macam penyakit,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.