Imbas Corona, Mulai Besok Sekolah di Banjarmasin Ikut Libur Hingga 14 Hari ke Depan

0

SEMAKIN hebohnya virus Corona (Covid-19) di Indonesia, terlebih saat ini sudah ada 5 pasien dalam pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, berimbas pada dunia pendidikan.

PEMKOT Banjarmasin mengambil langkah untuk meliburkan beberapa sekolah demi mencegah penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Hal itu diumumkan langsung Walikota Ibnu Sina bahwa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Taman Kanak-Kanak (TK) serta Pendidikan Anak Usia Dini akan diliburkan sejak Selasa (16/3/2020) besok.

BACA : Covid-19, ULM Tunda Wisuda Dan Perkuliahan Via Online

“Iya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tadi kami putuskan salah satunya akan meliburkan siswa SD, SMP dan PAUD, yang dalam kewenangan Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Walikota Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (16/3/2020).

Hingga saat ini, Walikota Ibnu dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin masih terus berkoordinasi terkait keputusan yang sudah diambil tersebut.

Meski sudah diliburkan, Ibnu Sina berharap para siswa tetap menjalani proses belajarnya di rumah dan jangan memanfaatkan waktu dengan baik. Dia juga meminta para orangtua, agar memberikan pengawasan ketat kepada putra-putrinya.

BACA JUGA : Bertambah 2, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 Di RSUD Ulin Menjadi 5 Orang

Terhitung sejak Selasa (14/3/2020) sampai Senin (30/3/2020) atau 14 hari ke depan, Ibnu menegaskan masa libur sekolah tersebut mungkin saja diperpanjang jika corona sudah masuki status darurat. Ibnu juga mengimbau, agar menjauhi tempat-tempat keramaian yang berpotensi mewabahnya Covid-19.

Keterangan libur ini juga ditindaklanjuti Kepala Disdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto dengan mengeluarkan surat edaran yang beredar di media sosial, khususnya jejaring Whatsapp (WA).

Surat edaran bernomor420/-DS/Dipendik 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan, berdasar ketetapan rapat menyikapi pandemic global virus Corona. Ini juga menindaklanjuti penetapan bencana nasional non alam serta surat edaran Mendikbud Nomor 03 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020.

Aktivitas belajar mengajar tatap muka di kelas dihentikan sementara sejak 18-31 Maret 2020, dan akan kembali masuk ke sekolah per 1 April 2020.

Ketentuan yang ditetapkan Disdik Kota Banjarmasin adalah siswa tidak datang ke sekolah pada tanggal tersebut, namun pembelajaran melalui sistem online atau daring. Pengawasan pun ditekankan pada guru kelas dan guru mata pelajaran dengan memberi pekerjaan rumah (PR) kepada masing-masing siswa.

BACA JUGA : Sejak Januari, Dinkes Sebut 32 Orang Dalam Pemantauan Covid-19 Di Banjarmasin

Perkembangan hasil PR wajib dipantau para guru kelas dan mata pelajaran, termasuk pengawasan para orangtua untuk belajar di rumah, tidak berpergian ke tempat atau pusat keramaian, tempat wisata dan tempat lainnya diduga dapat menyebar virus Corona.

Ada catatan yang diberikan Kepala Disdik Banjarmasin bagi para guru sejak Selasa (16/3/2020) besok, untuk merapatkan mengenai bahan pembelajaran bagi anak-anak selama masa libur sekolah. Sedangkan, pada pukul 10.00 pagi besok, anak-anak dipulangkan dengan pemberitahun di papan pengumuman sekolah.

Sekadar informasi, untuk melakukan pembelajaran online Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sudah menyediakan situs yakni https://belajar.kemdikbud.go.id untuk membuat kelas online.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.